Pages

Senin, 28 Oktober 2013

KEWIRAUSAHAAN


A.    Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi, Wirausaha dari segi etimologi adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan oprasinya serta memasarkannya.

B.     Usaha Kecil
Usaha kecil menurut surat Edaran Bank Indonesia No. 26/1/UKK tanggal 29 mei 1993 perihal Usaha Kecil adalah usaha yang memiliki total aset maksimum Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) tidak termasuk rumah dan tanah yang ditempati. Pengertian usaha kecil ini meliputi usaha perseorangan, badan usaha dan koperasi.
Sedangkan menurut UU No. 9/1995 tentang usaha kecil yang dimaksudkan dengan usaha kecil dalam memenuhi criteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang undang ini.
Secara umum sector usaha kecil memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.    System pembukuan relative sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi pembukuan standar.
b.    Margin usaha yang cenderung tipis meningat persaingan yang sangat tinggi.
c.    Modal terbatas
d.   Pengalaman manajerial dalam mengelola usaha masih sngat terbatas.
e.    Skala ekonomi yang terlalu kecil, sehingga sulit mengharapkan untuk mampu menekan biaya mencapai titik efisiensi jangka panjang.
f.     Kemampuan untuk memperoleh sumber dana dari pasar modal rendah, mengingat keterbatasan dalam system administrasinya. Untuk mendapatkan dana di pasar modal, sebuah perusahaan harus mengikuti sistem administrasi standar dan harus transparan. Peran penting usaha kecil selain merupakan wahana utama dalam penyerapan tenaga kerja, juga sebagai pengerak roda ekonomi serta pelayanan masyarakat.
1.       Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
Setiap usaha bisnis mengandung potensi benetif dan biaya. Bagi banyak orang, benefit yang penting adalah kepuasan pribadi yang diperoleh dari usaha mengoprasikan bisnis sendiri.
Di banding dengan usaha besar, usaha kecil memiliki beberapa potensi dan keungulan komperatif, yaitu:
a.    Usaha kecil beroprasi menyebar di seluruh pelosok pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha.
b.    Usaha kecil beroprasi dengn investasi modal untuk utuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah.
c.    Sebagian besar usaha kecil dapat dikatakan padat karya yang disebabkan penggunaan teknologi sederhana.
Sedangkan kelemahan usaha kecil adalah investasi awal dapat saja mengalami kerugian. Beberapa resiko di luar kendali dari wiraswastawan, seperti perubahan mode, pemerintah, persaingan, dan masalah tenaga kerja dapat menghambat bisnis. Beberapa bisnis juga cenderung menghasilkan pendapatan yang tidak teratur, pemilik mungkin tidak memperoleh profit.
2.      Model Usaha Kecil.
Bagi pengembangan usaha kecil, masalah modal merupakan kendala terbesar. Ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan usaha kecil untuk mendapatkan pembiayaan untuk modal dasar maupun untuk langkah-langkah pengembangan usahanya, yaitu : melalui kredit perbangkan, pinjaman lembaga keuangan bukan  bank, modal pentura, pinjaman dari dana penyisihan sebagai laba Badan Usaha Milik Negara  (BUMN), hibah, dan jenis-jenis pembiayaannya.
Sesuai dengan karakteristik usaha kecyaitu modal pentura. Modal pentur merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha dengan beberaa tujuan, antara lain untuk  pengembangan perusahaan yang pada tahap awal biasanya mengalami kesulitan modal, membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, dan membantu perusahaan yang berad pada tahap kemunduran usaha.
Keberadaan lembaga modal pentura sebenarnya telah dikenal relatif lama di Indonesia. Namun demikian, secara formal baru dikenal bersamaan dengan diluncurkannya paket kebijakan 20 Desember 1998 tentang  lembaga pembiayaan.
3.             Peluang Usaha Kecil Di Era Globalisasi
Perubahan-perubahan menyolok dalam tata ekonomi dunia dewasa ini ditandai bukan hanya oleh makin kaburnya batas-batas  antar Negara, tetapi juga oleh terjadinya peningkatan lalu lintas barang, jasa, modal, informasi dan juga manusia  dalam kecepatan ang yang semakin tinggi. salahsatu faktor pendorong  paling kuat adalah revolusi dibidang teknologi informasi dan telekomunikasi. Sedangkan faktor lain adalah unilateral  dan multilateral yang ditandai dengan proses deregulasi yang dilakukan secara konsisten.
Menurut Naisbitt, ketika dunia terpadu secara ekonomi, bagian komponen-komponennya menjadi lebih banyak, lebih kecil dan lebih penting. Secara sserentak ekonomi global berkembang, sementara ukurran bagian-bagiannya menyusut. Makin besar dan makin terbuka ekonomi dunia, akan makin besar  peran usaha kecil dan menengah.
Dilihat dari jenis-jenis produk baik dari hasil pertanian maupun produk dalam rangka MFA pada dasarnya merupakan barang-barang yang diproduksi oleh usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu kecendrungan-kecendrungan yang terjadi dalam ekonomi global akan membuka peluang usaha bagi usaha kecil dn menengah. Hanya saja, dalam konteks perdagangan internasiaonal, usaha kecil dan menengah biasanya masih miskin pengalaman. Mereka pda umumnya belum mampu mempertahankan kualitas produk, memilki jaringan pemasaran tebatas, kesulitan menjaga  kesinambungan pengiriman, serta lemah dalam promosi.
Oleh karrena itu, berbagai peluang tersebut belum tentu mampu dimanfaatkan oleh usaha kecil. Apalagi kelonggaran pasar juga akan mengundang para pesaing dari sesama negara berkembang. Akibatnya ddapat diduga persaingan harga akan menjadi semakin ketat sama seperti persaingan non harga. Semua itu akhirnya menuntut efisiensi pada tingkat korporasi. Hanya perusahaan yang efisien dan produktif yang mampu memanfaatkan peluang tersebut.

Selasa, 02 Juli 2013

ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PADA PERUMAHAN PESONA CITAYAM

Dosen: Ir. Asep Mohammad Noor, MT.,  

Disusun Oleh:

Nama / NPM         : 1. Ahmad Lutfi A.  / 30410397
                                  2. Dimas Sudiyanto / 32410910
                                  3. Khaerul Irfan      / 39410141
Kelas                       :  3ID02                                             




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013


BAB I
PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang
Semakin pesatnya pertumbuhan suatu kota, yang pada umumnya diiringi dengan kebijakan pengembangan wilayah dari pemerintahan kota tersebut. salah satunya adalah pembangunan kawasan pemukiman bagi penduduk perkotaan. Ketersediaan jaringan infrastruktur yang telah ada, dukungan kondisi topografi kawasan, serta berbagai aspek pendukung lainnya, sangat mempengaruhi kebijakan penetapan peruntukan suatu kawasan sebagai kawasan pemukiman.
   Belakangan ini sering kita lihat banyaknya lahan hijau yang dibangun menjadi beberapa perumahan atau industri pabrik dan lain sebagainya. Lahan yang tentunya telah dimiliki pengembang tersebut sudah siap dikonversi jadi perumahan, baik perumahan kelas menengah atau perumahan elit. Adanya pembangunan suatu perumahan tersebut sedikit atau banyak akan memberikan pengaruh baik positif maupun negatif akan memeberikan pengaruh kepada lingkungan sekitarnya khususnya lingkungan alami dari wilayah tersebut. Keadaan tersebut selain adanya aktivitas dari warga perumahan, juga karena adanya pembuangan dari kawasan tersebut, seperti: limbah rumah tangga, pembangunan infrastruktur yang dapat merubah cagar alam, ataupun kebutuhan akan lahan untuk pengembangan kawasan perumahan.
Sebagai suatu kawasan hunian atau pemukiman, kawasan perumahan memiliki hubungan keterkaitan dengan lingkungan sekitarnya. Perumahan merupakan suatu wilayah hunian yang dapat berkembang seiring dengan dinamika para penghuninya. Perumahan dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya melalui berbagai aktifitas pembangunan/pengembangan kawasan itu sendiri ataupun melalui aktifitas warganya. Perkembangan wilayah perumahan akan sangat bergantung pada daya dukung lahan dari kawasan perumahan itu sendiri yang memiliki batas-batas tertentu. Dimana bila batas itu terlampaui, dapat berakibat menurunnya daya dukung kawasan tersebut, dan dalam periode tertentu dapat berakibat pada rusaknya lingkungan tersebut. kerusakan suaut lingkungan tidak hanya berdampak pada kawasan dimana lingkungan tersebut berada, namun dapat menyebar ke daerah yang lebih luas. Harapannya dengan adanya AMDAL ini dampak lingkungan yang disebabkna oleh pembangunan perumahan maupun industri lain dapat diminimalisir sehingga dapat menjaga kelestarian alam di daerah tersebut maupun sekitarnya.

1.2         Perumusan Masalah
Perumusan masalah digunakan untuk merumuskan masalah-masalah yang ada terhadap pembangunan perumahan di daerah Citayam, adapun perumusan masalah tersebut yaitu: bagaimana dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya serta merumuskan kebijakan dan starategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak yang ditimbulkan. Bagaimana solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut. Bagaimana dampak dari lingkungan perumahan Pesona Citayam yang terjadi terhadap komponen-komponen hidup.

1.3         Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini dibuat guna dapat mengetahui hal-hal apa saja yang akan dicapai. Agar hasil yang diperoleh dari penulisan ini dapat tercapai sesuai tujuan penulis. Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.    Mengetahui dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya.
2.    Mengetahui solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganannya dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut.
3.    Mengetahui banyaknya komponen hidup yang terkena dampak dari berdirinya perumahan Pesona Citayam.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1         Lahan Terbuka
Lahan terbuka hijau adalah daerah terbuka dalam suatu kota yang lebih menekankan pada fungsi lansekapnya. Lahan terbuka hijau diperlukan dalam sebuah struktur tata ruang sebuah kota. Pada sebuah kota idealnya memiliki 20% lahan terbuka hijau dari luas kota tersebut. Dalam kondisi saat ini banyak lahan terbuka yang dialihfungsikan. Menurut Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Dinas Pertamanan mengklasifikasikan ruang terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai berikut :
1.    Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.
2.    Kawasan Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan raya.
3.    Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.
4.    Kawasan Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.
5.    Kawasan Hijau Pemakaman.
6.    Kawasan Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran, palawija, tanaman hias dan buah-buahan.
7.    Kawasan Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.
8.    Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri.
Sementara itu, klasifikasi RTH (ruang terbuka hijau) menurut Instruksi mendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif. Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.Ketersediaan ruang terbuka kota sangat penting dalam perencanaan kota.
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk kota, ketersediaan lahan untuk permukiman masyarakat semakin sempit, sehingga penyediaan ruang terbuka dalam suatu lingkungan terkadang diabaikan. Saat ini hampir di setiap kawasan permukiman padat diperkotaan tidak terdapat lahan terbuka, karena dipenuhi oleh perumahan.

ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PADA PERUMAHAN PESONA CITAYAM

Dosen: Ir. Asep Mohammad Noor, MT.,  


Disusun Oleh:

Nama / NPM         : 1. Ahmad Lutfi A.  / 30410397
                                  2. Dimas Sudiyanto / 32410910
                                  3. Khaerul Irfan      / 39410141
Kelas                       :  3ID02                                             




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013


BAB I
PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang
Semakin pesatnya pertumbuhan suatu kota, yang pada umumnya diiringi dengan kebijakan pengembangan wilayah dari pemerintahan kota tersebut. salah satunya adalah pembangunan kawasan pemukiman bagi penduduk perkotaan. Ketersediaan jaringan infrastruktur yang telah ada, dukungan kondisi topografi kawasan, serta berbagai aspek pendukung lainnya, sangat mempengaruhi kebijakan penetapan peruntukan suatu kawasan sebagai kawasan pemukiman.
   Belakangan ini sering kita lihat banyaknya lahan hijau yang dibangun menjadi beberapa perumahan atau industri pabrik dan lain sebagainya. Lahan yang tentunya telah dimiliki pengembang tersebut sudah siap dikonversi jadi perumahan, baik perumahan kelas menengah atau perumahan elit. Adanya pembangunan suatu perumahan tersebut sedikit atau banyak akan memberikan pengaruh baik positif maupun negatif akan memeberikan pengaruh kepada lingkungan sekitarnya khususnya lingkungan alami dari wilayah tersebut. Keadaan tersebut selain adanya aktivitas dari warga perumahan, juga karena adanya pembuangan dari kawasan tersebut, seperti: limbah rumah tangga, pembangunan infrastruktur yang dapat merubah cagar alam, ataupun kebutuhan akan lahan untuk pengembangan kawasan perumahan.
Sebagai suatu kawasan hunian atau pemukiman, kawasan perumahan memiliki hubungan keterkaitan dengan lingkungan sekitarnya. Perumahan merupakan suatu wilayah hunian yang dapat berkembang seiring dengan dinamika para penghuninya. Perumahan dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya melalui berbagai aktifitas pembangunan/pengembangan kawasan itu sendiri ataupun melalui aktifitas warganya. Perkembangan wilayah perumahan akan sangat bergantung pada daya dukung lahan dari kawasan perumahan itu sendiri yang memiliki batas-batas tertentu. Dimana bila batas itu terlampaui, dapat berakibat menurunnya daya dukung kawasan tersebut, dan dalam periode tertentu dapat berakibat pada rusaknya lingkungan tersebut. kerusakan suaut lingkungan tidak hanya berdampak pada kawasan dimana lingkungan tersebut berada, namun dapat menyebar ke daerah yang lebih luas. Harapannya dengan adanya AMDAL ini dampak lingkungan yang disebabkna oleh pembangunan perumahan maupun industri lain dapat diminimalisir sehingga dapat menjaga kelestarian alam di daerah tersebut maupun sekitarnya.

1.2         Perumusan Masalah
Perumusan masalah digunakan untuk merumuskan masalah-masalah yang ada terhadap pembangunan perumahan di daerah Citayam, adapun perumusan masalah tersebut yaitu: bagaimana dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya serta merumuskan kebijakan dan starategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak yang ditimbulkan. Bagaimana solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut. Bagaimana dampak dari lingkungan perumahan Pesona Citayam yang terjadi terhadap komponen-komponen hidup.

1.3         Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini dibuat guna dapat mengetahui hal-hal apa saja yang akan dicapai. Agar hasil yang diperoleh dari penulisan ini dapat tercapai sesuai tujuan penulis. Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.    Mengetahui dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya.
2.    Mengetahui solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganannya dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut.
3.    Mengetahui banyaknya komponen hidup yang terkena dampak dari berdirinya perumahan Pesona Citayam.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1         Lahan Terbuka
Lahan terbuka hijau adalah daerah terbuka dalam suatu kota yang lebih menekankan pada fungsi lansekapnya. Lahan terbuka hijau diperlukan dalam sebuah struktur tata ruang sebuah kota. Pada sebuah kota idealnya memiliki 20% lahan terbuka hijau dari luas kota tersebut. Dalam kondisi saat ini banyak lahan terbuka yang dialihfungsikan. Menurut Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Dinas Pertamanan mengklasifikasikan ruang terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai berikut :
1.    Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.
2.    Kawasan Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan raya.
3.    Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.
4.    Kawasan Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.
5.    Kawasan Hijau Pemakaman.
6.    Kawasan Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran, palawija, tanaman hias dan buah-buahan.
7.    Kawasan Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.
8.    Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri.
Sementara itu, klasifikasi RTH (ruang terbuka hijau) menurut Instruksi mendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif. Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.Ketersediaan ruang terbuka kota sangat penting dalam perencanaan kota.
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk kota, ketersediaan lahan untuk permukiman masyarakat semakin sempit, sehingga penyediaan ruang terbuka dalam suatu lingkungan terkadang diabaikan. Saat ini hampir di setiap kawasan permukiman padat diperkotaan tidak terdapat lahan terbuka, karena dipenuhi oleh perumahan.

Sabtu, 31 Maret 2012

Pelanggaran Hak Cipta Industri di Indonesia

STUDI KASUS:

JEPARA - Dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pencurian hak cipta yang diduga dilakukan Christopher Guy Harrison, pengusaha asal Inggris, oleh Polres Kudus, diprotes dan disesalkan LSM Celcius Jepara.

Ketua LSM Celcius Didit Endro S dalam pers rilisnya kepada Radar Kudus, mengatakan bahwa selaku pihak yang selama ini mengawal kasus tersebut, merasa kecewa dengan adanya SP3 itu. ''Kami kecewa dengan SP3 Polres. Karena ini adalah kasus serius,'' jelasnya.

Kasus dugaan pencurian hak cipta itu, melibatkan Christopher pada tahun 2005 lalu. Bahkan, Christopher sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Di mana ukiran Jepara dieksploitasi warga asing, sehingga pengrajin Jepara harus menanggung beban berat dalam menghadapi masalah tersebut. Di samping rugi secara finansial yang tidak sedikit, menurut Didit, masyarakat Jepara juga dirugikan dalam mempertahankan dan pelestarian sebuah karakteristik karya budaya masyarakat.

Didit mengatakan, dengan penghentian kasus ini, maka akan menjadi ancaman bagi para pengrajin Jepara, yang selama ini selama bertahun-tahun memproduksi kerajinan mebel asli daerah. Akibatnya kasus pencurian hak cipta dikhawatirkan akan kembali terjadi dan yang dirugikan pengrajin kecil di Jepara.

Arti penting hak cipta bagi kalangan pencipta karya seni dan pengusaha industri, menurut Didit, sebenarnya sudah jelas di atur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Namun yang saat ini menjadi perdebatan adalah bagaimana arti penting dan manfaat perlindungan untuk ekspresi budaya tradisional.

''Membahas perkara ekspresi budaya tradisional atau folklore, tidaklah bisa terlepas dari realitas komunitas tradisi yang mempraktikkan budaya tradisional tersebut secara turun temurun,'' jelas Didit.

Dalam kaitannya dengan masalah pencurian hak cipta, Didit mengatakan jika LSM Celsius mengaku telah lama melakukan kajian dan pengawalan. Baik di ranah hukum di kepolisian, maupun kajian secara undang-undang. Hasilnya, orang yang diduga sebagai pencuri hak cipta atas kerajinan Jepara itu, Christopher, telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Jepara.

Sabtu, 17 Maret 2012

Langgar Hak Cipta, Penulis China Gugat Apple

Sabtu, 17 Maret 2012, 06:25 WIB

Logo Apple (http://www.designtagebuch.de)

VIVAnews - Apple selama ini dikenal sebagai perusahaan yang sibuk mengajukan gugatan terhadap sejumlah perusahaan yang dianggap melakukan pelanggaran paten. Salah satu 'musuh bebuyutan' Apple di meja hijau terkait paten, antara lain Samsung.

Tapi ternyata, Apple tetap tak bersih dari tuduhan pelanggaran hak cipta. Kali ini, sejumlah penulis China mengajukan gugatan kepada Apple atas tuduhan pelanggaran hak cipta.

Apple dituduh menjual karya para penulis hCina ini tanpa izin. Ini terlihat dari banyaknya yang mengunduh hasil karya asli penulis China ke perangkat Apple, seperti iPhone dan iPad.
Penulis terkenal yang mengajukan gugatan terhadap Apple antara lain blogger terkenal Han Han, Li Chengpeng, Cang Yue, dan Murong Xuecun.
Total ada sembilan penulis yang mengajukan gugatan di Pengadilan Beijing atas pelanggaran 37 karya. Mengutip media China, Caixin, para penulis ini pun meminta ganti rugi hingga 11,91 juta Yuan sebagai kompensasi.

Selain menuntut kompensasi, Apple juga dituntut untuk membuat permintaan maaf secara terbuka. (umi)

Minggu, 04 Maret 2012

Perajin Tas Wanita Garut Gulung Tikar


Ilustrasi
Ilustrasi
GARUT, (Tubas) – Usaha perajin tas wanita di Kabupaten Garut, Jabar, gulung tikar. Hanya sebagian kecil dari mereka yang bisa bertahan memproduksi tas wanita yang biasa dipasarkan ke luar Jawa. Sedangkan lainya pada umumnya beralih memasarkan tas hasil industri rumahan.
Keberadaan perajin tas wanita di Bojongsirna, Desa Tanjungkarya Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jabar, hingga saat ini terus bertahan. Namun, sebagian perajin tas tersebut gulung tikar karena faktor modal usaha.
Seorang perajin Mochamad Zaenuddin (42) menduga kurangnya sosialisasi dari lembaga perbankan dan pemerintah menjadi penyebab banyaknya perajin yang gulung tikar. Para perajin tas tidak pernah mendapat sokongan modal, seperti yang dialokasikan dari bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan, dan yang sejenisnya.
“Kalau saya tahu, saya juga pasti sudah pinjam ke bank kendati nilainya kecil,” kata Zaenuddin.
Zaenuddin menambahkan kerajinan tas wanita di Kampung Bojongsirna merupakan industri rumahan yang dirintis sejak puluhan tahun silam, dan merupakan warisan keluarga secara turun temurun. Produk tas terbuat dari bahan jenis oscar dan dipasarkan ke sejumlah daerah di luar pulau Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Produk tas tersebut tak pernah dipasarkan di Kabupaten Garut.
Adapun, harga penjualan tas wanita tersebut bervariasi, tergantung ukuran dan bahannya. Mulai dari harga Rp 14.000 hingga Rp 25.000 per buah. Bahkan, ada juga tas yang harga jualnya kurang dari Rp 10.000 per buah.
Para perajin tas di Bojongsirna Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang berharap adanya perhatian dari pemerintah terhadap nasib para perajin, agar kesulitan yang dihadapinya memperoleh jalan keluar. Para perajin tas sangat mendambakan adanya bantuan permodalan untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha.
Menurut Kabid UKM Dinas Perindagkop Kabupaten Garut, Dudin Badrudin maju dan mundurnya Usaha Kecil Menengah (UKM) khususnya para perajin tas di Kabupaten Garut tergantung manajemen pengelolaanya. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan para perajin tas di antaranya, pengelolaan majemen yang baik dan rapi, pemasaran dan harus dapat bersaing dengan UKM yang lainnya.
Terjadinya gulung tikar usaha di kalangan para pengrajin itu diakibatkan pengelolaan, manajemen dan SDM yang lemah. Kalau UKM tersebut sudah berjalan bertahun-tahun bukan permodalan yang harus diperhitungkan namun kualitas yang perlu ditunjang SDM yang kuat. Disperindagkop hanya melakukan pembinaan, pelatihan, dan membantu apa yang mereka butuhkan, termasuk permodalan kalau UKM tersebut sudah maju dan berkembang. (sighar)

(sumber : http://www.tubasmedia.com/berita/perajin-tas-wanita-garut-gulung-tikar/)

Tanggapan:
Menurut saya masalah yang lebih penting dalam menurunnya tingkat penjualan Tas Wanita di Garut bukan hanya permasalahan modal dan SDM melainkan adalah, sering-seringnya diferensiasi produk anda ini dicuri orang. Anda susah-susah buat produk yang berbeda, tiba-tiba kompetitor anda main jiplak sana sini.
Biar “hasil karya” anda aman, anda harus segera urus perlindungannya. Caranya dengan mengurus perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual, atau biasa dikenal dengan HAKI. Kelihatannya nggak penting-penting amat ya. Apalagi harus keluar duit banyak.

Senin, 07 November 2011

Lukisan Alam Terindah Maha Karya Tuhan Sang Pencipta

Kehidupan berjalan begitu cepat, setiap hari kita selalu dipaksa untuk bekerja dan bekerja. Disibukkan dengan aktifitas yang terus menerus berulang setiap waktu.

Namun dibalik kesibukkan kita, berhentilah sesaat untuk melihat sekeliling kita. Karya Tuhan yang sangat indah akan memanjakan hidup mata Anda dan sejenak lupakan kesibukkan dunia Anda.








Kamis, 06 Oktober 2011

Peranan Laut untuk Kehidupan

Laut memiliki peranan yang sangat penting dalam mengontrol iklim di Bumi dengan memindahkan panas dari daerah ekuator menuju ke kutub. Tanpa peranan laut, maka hampir keseluruhan planet Bumi akan menjadi terlalu dingin bagi manusia untuk hidup. Laut juga merupakan sumber makanan, energi (baik yang terbarukan maupun yang tak terbarukan), dan obat-obatan. Daerah pantai juga merupakan daerah yang sangat besar peranannya bagi kehidupan manusia. Hampir 60% penduduk Bumi tinggal di daerah sekitar pantai.

Seperti kita ketahui, lebih dari 70% bagian dari planet Bumi ditutupi oleh air (dimana sebagian besarnya adalah lautan). Air laut bergerak secara terus-menerus mengelilingi Bumi dalam suatu sabuk aliran yang sangat besar yang biasa disebut sebagai global conveyor belt, bergerak dari permukaan ke dalam samudera dan kembali lagi ke permukaan. Angin, salinitas dan temperatur air laut mengontrol sabuk aliran global ini. Sabuk aliran inilah yang berperan memindahkan energi panas yang dipancarkan oleh Matahari ke Bumi. Pergerakan air laut mengelilingi Bumi dalam suatu sabuk aliran global memerlukan waktu yang sangat lama yaitu sekitar 1000 tahun. Pergerakan ini dapat dibagi ke dalam dua bagian yaitu:

Makna Lagu Kebangsaan


Setiap negara mempunyai lagu kebangsaan masing-masing, tidak ada dua negara yang memiliki lagu kebangsaan yang sama, karena lagu kebangsaan adalah ekspresi kejiwaan dari suatu bangsa. Lagu kebangsaaan menempati kedudukan yang khusus dan dihormati oleh seluruh rakyatnya. Lagu kebangsaan selalu dinyanyikan atau diperdengarkan pada setiap acara resmi kenegaraan, dan juga pada setiap acara di luar negeri yang membawa nama negara.
Lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman, merupakan lagu kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai sebuah lagu yang dihormati dan dibanggakan, pembangkit semangat kebangsaan, dan terasa ada kesyahduan yang luar biasa dalam penjiwaannya.
Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.
Sekarang, banyak warga dan banyak para siswa/pelajar yang tidak memperlihatkan sikap hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya. (kalau hanya menghormati dalam hati tentu tidak nyata dan tidak terlihat). Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan bobot tentang materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan, kurang melatih membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara, sehingga mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga memiliki lagu kebangsaan. Padahal pendidikan di Indonesia, sejak awal kemerdekaan menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.
Kehilangan arti dan makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam waktu yang lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya rasa berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :
1. Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, mereka tidak lagi merasakannya sebagai suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu lainnya. (Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)
2. Mereka lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer lainnya, termasuk mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan menjadi semakin kurang diperhatikan dan kurang diminati. (Adapun mereka yang tidak bisa menyanyikannya bukan berarti kurang perhatiannya, tapi itu adalah masalah latihan dan bakat seseorang, ada orang yang harus berlatih lama sekali, baru mampu menyanyikannya)