A. Pengertian
Kewirausahaan
Kewirausahaan
berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia
unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti
perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi, Wirausaha dari segi etimologi
adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk
baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk
baru, mengatur permodalan oprasinya serta memasarkannya.
B. Usaha
Kecil
Usaha kecil
menurut surat Edaran Bank Indonesia No. 26/1/UKK tanggal 29 mei 1993 perihal
Usaha Kecil adalah usaha yang memiliki total aset maksimum Rp 600.000.000 (enam
ratus juta rupiah) tidak termasuk rumah dan tanah yang ditempati. Pengertian
usaha kecil ini meliputi usaha perseorangan, badan usaha dan koperasi.
Sedangkan menurut UU No. 9/1995
tentang usaha kecil yang dimaksudkan dengan usaha kecil dalam memenuhi criteria
kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan sebagaimana
diatur dalam undang undang ini.
Secara umum sector usaha kecil
memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. System
pembukuan relative sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi
pembukuan standar.
b. Margin
usaha yang cenderung tipis meningat persaingan yang sangat tinggi.
c. Modal
terbatas
d. Pengalaman
manajerial dalam mengelola usaha masih sngat terbatas.
e. Skala
ekonomi yang terlalu kecil, sehingga sulit mengharapkan untuk mampu menekan
biaya mencapai titik efisiensi jangka panjang.
f. Kemampuan
untuk memperoleh sumber dana dari pasar modal rendah, mengingat keterbatasan
dalam system administrasinya. Untuk mendapatkan dana di pasar modal, sebuah
perusahaan harus mengikuti sistem administrasi standar dan harus transparan. Peran penting usaha kecil selain
merupakan wahana utama dalam penyerapan tenaga kerja, juga sebagai pengerak
roda ekonomi serta pelayanan masyarakat.
1. Keunggulan
Dan Kelemahan Usaha Kecil
Setiap
usaha bisnis mengandung potensi benetif dan biaya. Bagi banyak orang, benefit
yang penting adalah kepuasan pribadi yang diperoleh dari usaha mengoprasikan
bisnis sendiri.
Di banding dengan
usaha besar, usaha kecil memiliki beberapa potensi dan keungulan komperatif,
yaitu:
a. Usaha kecil beroprasi menyebar di seluruh pelosok pelosok
dengan berbagai ragam bidang usaha.
b. Usaha kecil beroprasi dengn investasi modal untuk utuk
aktiva tetap pada tingkat yang rendah.
c. Sebagian besar usaha kecil dapat dikatakan padat karya
yang disebabkan penggunaan teknologi sederhana.
Sedangkan
kelemahan usaha kecil adalah investasi awal dapat saja mengalami kerugian.
Beberapa resiko di luar kendali dari wiraswastawan, seperti perubahan mode,
pemerintah, persaingan, dan masalah tenaga kerja dapat menghambat bisnis.
Beberapa bisnis juga cenderung menghasilkan pendapatan yang tidak teratur,
pemilik mungkin tidak memperoleh profit.
2. Model
Usaha Kecil.
Bagi
pengembangan usaha kecil, masalah modal merupakan kendala terbesar. Ada
beberapa alternatif yang dapat dilakukan usaha kecil untuk mendapatkan
pembiayaan untuk modal dasar maupun untuk langkah-langkah pengembangan
usahanya, yaitu : melalui kredit perbangkan, pinjaman lembaga keuangan bukan
bank, modal pentura, pinjaman dari dana penyisihan sebagai laba Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), hibah, dan jenis-jenis pembiayaannya.
Sesuai dengan
karakteristik usaha kecyaitu modal pentura. Modal pentur merupakan kegiatan
yang dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan
usaha dengan beberaa tujuan, antara lain untuk pengembangan perusahaan
yang pada tahap awal biasanya mengalami kesulitan modal, membantu perusahaan
yang berada pada tahap pengembangan, dan membantu perusahaan yang berad pada
tahap kemunduran usaha.
Keberadaan lembaga
modal pentura sebenarnya telah dikenal relatif lama di Indonesia. Namun
demikian, secara formal baru dikenal bersamaan dengan diluncurkannya paket
kebijakan 20 Desember 1998 tentang lembaga pembiayaan.
3.
Peluang Usaha Kecil
Di Era Globalisasi
Perubahan-perubahan
menyolok dalam tata ekonomi dunia dewasa ini ditandai bukan hanya oleh makin
kaburnya batas-batas antar Negara, tetapi juga oleh terjadinya
peningkatan lalu lintas barang, jasa, modal, informasi dan juga manusia
dalam kecepatan ang yang semakin tinggi. salahsatu faktor pendorong
paling kuat adalah revolusi dibidang teknologi informasi dan telekomunikasi.
Sedangkan faktor lain adalah unilateral dan multilateral yang ditandai
dengan proses deregulasi yang dilakukan secara konsisten.
Menurut
Naisbitt, ketika dunia terpadu secara ekonomi, bagian komponen-komponennya
menjadi lebih banyak, lebih kecil dan lebih penting. Secara sserentak ekonomi
global berkembang, sementara ukurran bagian-bagiannya menyusut. Makin besar dan
makin terbuka ekonomi dunia, akan makin besar peran usaha kecil dan
menengah.
Dilihat
dari jenis-jenis produk baik dari hasil pertanian maupun produk dalam rangka
MFA pada dasarnya merupakan barang-barang yang diproduksi oleh usaha kecil dan
menengah. Oleh karena itu kecendrungan-kecendrungan yang terjadi dalam ekonomi
global akan membuka peluang usaha bagi usaha kecil dn menengah. Hanya saja,
dalam konteks perdagangan internasiaonal, usaha kecil dan menengah biasanya
masih miskin pengalaman. Mereka pda umumnya belum mampu mempertahankan kualitas
produk, memilki jaringan pemasaran tebatas, kesulitan menjaga
kesinambungan pengiriman, serta lemah dalam promosi.
Oleh
karrena itu, berbagai peluang tersebut belum tentu mampu dimanfaatkan oleh usaha
kecil. Apalagi kelonggaran pasar juga akan mengundang para pesaing dari sesama
negara berkembang. Akibatnya ddapat diduga persaingan harga akan menjadi
semakin ketat sama seperti persaingan non harga. Semua itu akhirnya menuntut
efisiensi pada tingkat korporasi. Hanya perusahaan yang efisien dan produktif
yang mampu memanfaatkan peluang tersebut.
C.
Pengembangan Usaha Kecil
Pengembangan
adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha,
dan masyarakat untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui
pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan dan bantuan perkuatan untuk
menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dan daya saing usaha mikro, kecil, dan
menengah. Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan
bersih atau penjualan tahunan yang berbeda dengan usaha menengah, dimana
kekayaan bersih atau penj ualan tahunan usaha kecil lebih daripada kekayaan
bersih dan hasil penjualan tahunan usaha menengah.
1. Peranan
Usaha Kecil Dan Menengah Dalam Perekonomian
Usaha kecil dan menengah dalam perekonomian suatu negara,
memiliki peran yang penting. Bukan saja di Indonesia, tetapi kenyataan
menunjukkan bahwa posisi usaha kecil mempunyai peran yang strategis di
Negara-negara lain juga inudikasi yang menunjukkan peranan usaha kecil itu
dapat dilihat dari kontribusinya terhadap PDB, ekspor non migas, penyerahan
tenaga kerja, dan peningkatan sumber daya manusia yang ucukup berarti.
Tidak dapat
disangkal bahwa pengusaha kecil, yang merupakan bagian terbesar dari pelaku
bisanis di Indonesia mempunyai peranan penting dalam pembangunan struktur
perekonomian nasional. Oleh karena itu berbagai upaya pembeerdayaan perlu
terus dilakukan baik dari segi kualitas maupun dasri segi kuantitasnya.
Usaha
kecil merupakan sebutan yang ringkas dari usaha skala kecil ssebagai terjemahan
darri istilah Small Scale Enterprise (SSC), yang mempunyai banyak pengertian,
baik dalam makna konsep teoriti, mperaupun sebagai konsep strategis kebijakan
pembangunan.
Usaha Kecil
(UK) sebagai konsep mengacu kepada dua aspek, pertama, aspek perusahaan, yang
melakukan aktifitas prodoktif, mengombinasi faktor-faktor produksi untuk
menghasilkan bahan dan jasa, memasarkan dan mencetak keuntungan. Kedua, aspek
pengusaha yaitu: orang dibalik usaha atau perusahaan yang biasanya adalah pemilik, pengelola
sekaligus administrator dari perusahaannya.
Di
setiap negara usasha kecil memiliki peranan
penting. Hal ini dapat dilihat dari posisi usaha kecil dalam struktur pelaku
usaha di Inndonesia misalnya 99% dari seluruh usaha adalah usha kecil .
sementara di Negara-negara lain khususnya negara anggota APEC keberadaan usah
kecil dalam struktur ekonominya juga di atas 90%.
2. Pengembangan
Menejemen Produksi Usaha Kecil
Untuk
produksi baran, tahpan input dapat berupa informasi dan penyediaan bahan baku,
sedangkan untuk produksi jasa, input dapat berupa jaringan pemberi informasi
dan pelicin jalan yang di miliki oleh pengusaha. Proses produksi adalah
kegiatan-kegiatan atau kerja yang dilakukan untuk menciptakan hasil produksi.
Dan output dalam kegiatan produksi adalah hasil produksi berupa barang
jadi, barang setengah jadi yang siap dijual bsrta proses pemasarannya.
Keseluruhan tahap
harus di pandang secara utuh, karena besar adanya kemungkinan adanya korelasi
tinggi antara tahapan satu dengan yang lain. Bahan baku yang baik memang
diharapkan akan membawa pada proses produksi yang baik, hasil produksi yang
berkualitas dan pemasran yang sukses mekipun semuanya itu bukan jaminan pada
faktor-faktor eksternal dan faktor lain yang tidak mudah difahami, akan tetapi
hal ini merupakan upaya untuk memperbesar peluang.
3.
Perkembangan Manajemen
Keuangan Usaha Kecil
Informasi
akuntansi adalah inforamsi yang dihasilkan oleh proses akuntansi. Sedangkan
yang disebut akuntansi adalah suatu proses untuk mengidentifikasi, mengukur dan
melaporkan informasi ekonomi untok memungkinkan adanya penilaian dan keputusan
yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi
Fungsi manajemen keuangan
Fungsi mananjemen
yang utama adalah dalam ahl keputusan investasi, pembiayaan dan dividen untuk
suatu organisasi
Tujuan manajemen
keuangan
Secara normatif
tujuan keputusan keuangan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Yang
dimaksud dengan nilai perusahaan adalah harga yang bersedia dibayar oleh calon
pembeli apabila persahaan tersebut dijual.
4.
Tahap pengembangan
usaha kecil
Untuk
mengembangkan
usaha, pengusaha kecil harus mampu menyiasati kendala bisnis yang
dihadapi, sehingga menjadi peluang. Langkah penting itu adalah mlakukan
evaluasi posisi usaha.
Tahap pengembangan
usaha
Secara umum
pengembangan usaha bagi usaha kecil dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tahap 1:
identifikasi peluang usaha
Peluang usaha
diiddentifikasi dan dirinci. Untuk itu perlu data dan informasi. Informasi ini
biasanya diperoleh dair berbagai sumber, seperti:
a. Rencana perusahaan
b. Saran dan usul manajemen usaha kecil
c. Hasil berbagai riset peluang usaha
d. Program pemerintah
Tahap 2: merumuskan
alternatif usaha
Setelah informasi
terkumpul dan dianalisis, maka impinan perusahaan atau menejerw usaha dapat
merumuskan usaha apa saja yang mungkin dapat dibuka.
Tahap 3 : seleksi
alternatif
Alternwtif yang
banyak selanjutnya harus dipilih satu atau beberapa alternatif yang terbaik
Tahap 4 :
pelaksanaan alternatif terpilih
Setelah penentuan
alternatif terpilih, maka thap selanjutnya pelksanaan usaha yang terpilh
tersebut.
Tahap 5 : evaluasi
Evaluasi
dimaksudkan uuntuk memberikan koreksi dan perbaikan terhadap usaha yang
dijalankan, disamping itu juga dairahkan untuk apat memberikan masukan bagi
perbaikan pelaksanaan usaha selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Jamaluddin, SE.
H. M.Si, Dr. H. Muslimin H. Kara, M.Ag. Pengantar Kewirausahaan;
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin: Makassar, 2010.

0 komentar:
Posting Komentar