Pages

Senin, 28 Oktober 2013

KEWIRAUSAHAAN


A.    Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi, Wirausaha dari segi etimologi adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan oprasinya serta memasarkannya.

B.     Usaha Kecil
Usaha kecil menurut surat Edaran Bank Indonesia No. 26/1/UKK tanggal 29 mei 1993 perihal Usaha Kecil adalah usaha yang memiliki total aset maksimum Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) tidak termasuk rumah dan tanah yang ditempati. Pengertian usaha kecil ini meliputi usaha perseorangan, badan usaha dan koperasi.
Sedangkan menurut UU No. 9/1995 tentang usaha kecil yang dimaksudkan dengan usaha kecil dalam memenuhi criteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang undang ini.
Secara umum sector usaha kecil memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.    System pembukuan relative sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi pembukuan standar.
b.    Margin usaha yang cenderung tipis meningat persaingan yang sangat tinggi.
c.    Modal terbatas
d.   Pengalaman manajerial dalam mengelola usaha masih sngat terbatas.
e.    Skala ekonomi yang terlalu kecil, sehingga sulit mengharapkan untuk mampu menekan biaya mencapai titik efisiensi jangka panjang.
f.     Kemampuan untuk memperoleh sumber dana dari pasar modal rendah, mengingat keterbatasan dalam system administrasinya. Untuk mendapatkan dana di pasar modal, sebuah perusahaan harus mengikuti sistem administrasi standar dan harus transparan. Peran penting usaha kecil selain merupakan wahana utama dalam penyerapan tenaga kerja, juga sebagai pengerak roda ekonomi serta pelayanan masyarakat.
1.       Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
Setiap usaha bisnis mengandung potensi benetif dan biaya. Bagi banyak orang, benefit yang penting adalah kepuasan pribadi yang diperoleh dari usaha mengoprasikan bisnis sendiri.
Di banding dengan usaha besar, usaha kecil memiliki beberapa potensi dan keungulan komperatif, yaitu:
a.    Usaha kecil beroprasi menyebar di seluruh pelosok pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha.
b.    Usaha kecil beroprasi dengn investasi modal untuk utuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah.
c.    Sebagian besar usaha kecil dapat dikatakan padat karya yang disebabkan penggunaan teknologi sederhana.
Sedangkan kelemahan usaha kecil adalah investasi awal dapat saja mengalami kerugian. Beberapa resiko di luar kendali dari wiraswastawan, seperti perubahan mode, pemerintah, persaingan, dan masalah tenaga kerja dapat menghambat bisnis. Beberapa bisnis juga cenderung menghasilkan pendapatan yang tidak teratur, pemilik mungkin tidak memperoleh profit.
2.      Model Usaha Kecil.
Bagi pengembangan usaha kecil, masalah modal merupakan kendala terbesar. Ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan usaha kecil untuk mendapatkan pembiayaan untuk modal dasar maupun untuk langkah-langkah pengembangan usahanya, yaitu : melalui kredit perbangkan, pinjaman lembaga keuangan bukan  bank, modal pentura, pinjaman dari dana penyisihan sebagai laba Badan Usaha Milik Negara  (BUMN), hibah, dan jenis-jenis pembiayaannya.
Sesuai dengan karakteristik usaha kecyaitu modal pentura. Modal pentur merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha dengan beberaa tujuan, antara lain untuk  pengembangan perusahaan yang pada tahap awal biasanya mengalami kesulitan modal, membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, dan membantu perusahaan yang berad pada tahap kemunduran usaha.
Keberadaan lembaga modal pentura sebenarnya telah dikenal relatif lama di Indonesia. Namun demikian, secara formal baru dikenal bersamaan dengan diluncurkannya paket kebijakan 20 Desember 1998 tentang  lembaga pembiayaan.
3.             Peluang Usaha Kecil Di Era Globalisasi
Perubahan-perubahan menyolok dalam tata ekonomi dunia dewasa ini ditandai bukan hanya oleh makin kaburnya batas-batas  antar Negara, tetapi juga oleh terjadinya peningkatan lalu lintas barang, jasa, modal, informasi dan juga manusia  dalam kecepatan ang yang semakin tinggi. salahsatu faktor pendorong  paling kuat adalah revolusi dibidang teknologi informasi dan telekomunikasi. Sedangkan faktor lain adalah unilateral  dan multilateral yang ditandai dengan proses deregulasi yang dilakukan secara konsisten.
Menurut Naisbitt, ketika dunia terpadu secara ekonomi, bagian komponen-komponennya menjadi lebih banyak, lebih kecil dan lebih penting. Secara sserentak ekonomi global berkembang, sementara ukurran bagian-bagiannya menyusut. Makin besar dan makin terbuka ekonomi dunia, akan makin besar  peran usaha kecil dan menengah.
Dilihat dari jenis-jenis produk baik dari hasil pertanian maupun produk dalam rangka MFA pada dasarnya merupakan barang-barang yang diproduksi oleh usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu kecendrungan-kecendrungan yang terjadi dalam ekonomi global akan membuka peluang usaha bagi usaha kecil dn menengah. Hanya saja, dalam konteks perdagangan internasiaonal, usaha kecil dan menengah biasanya masih miskin pengalaman. Mereka pda umumnya belum mampu mempertahankan kualitas produk, memilki jaringan pemasaran tebatas, kesulitan menjaga  kesinambungan pengiriman, serta lemah dalam promosi.
Oleh karrena itu, berbagai peluang tersebut belum tentu mampu dimanfaatkan oleh usaha kecil. Apalagi kelonggaran pasar juga akan mengundang para pesaing dari sesama negara berkembang. Akibatnya ddapat diduga persaingan harga akan menjadi semakin ketat sama seperti persaingan non harga. Semua itu akhirnya menuntut efisiensi pada tingkat korporasi. Hanya perusahaan yang efisien dan produktif yang mampu memanfaatkan peluang tersebut.


C.          Pengembangan Usaha Kecil
Pengembangan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah. Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih atau penjualan tahunan yang berbeda dengan usaha menengah, dimana kekayaan bersih atau penj ualan tahunan usaha kecil lebih daripada kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan usaha menengah.
1.      Peranan Usaha Kecil Dan Menengah Dalam Perekonomian
Usaha kecil dan menengah dalam perekonomian suatu negara, memiliki peran yang penting. Bukan saja di Indonesia,  tetapi kenyataan menunjukkan bahwa posisi usaha kecil mempunyai peran yang strategis di Negara-negara lain juga inudikasi yang menunjukkan peranan usaha kecil itu dapat dilihat dari kontribusinya terhadap PDB, ekspor non migas, penyerahan tenaga kerja, dan peningkatan sumber daya manusia yang ucukup berarti.
Tidak dapat disangkal bahwa pengusaha kecil, yang merupakan bagian terbesar dari pelaku bisanis di Indonesia mempunyai peranan penting dalam pembangunan struktur perekonomian nasional. Oleh karena itu berbagai upaya  pembeerdayaan perlu terus dilakukan baik dari segi kualitas maupun dasri segi kuantitasnya.
Usaha kecil merupakan sebutan yang ringkas dari usaha skala kecil ssebagai terjemahan darri istilah Small Scale Enterprise (SSC), yang mempunyai banyak pengertian, baik dalam makna konsep teoriti, mperaupun sebagai konsep strategis kebijakan pembangunan.
Usaha Kecil  (UK) sebagai konsep mengacu kepada dua aspek, pertama, aspek perusahaan, yang melakukan aktifitas prodoktif, mengombinasi faktor-faktor produksi  untuk menghasilkan bahan dan jasa, memasarkan dan mencetak keuntungan. Kedua, aspek pengusaha yaitu: orang dibalik usaha atau perusahaan yang biasanya adalah pemilik, pengelola sekaligus administrator dari perusahaannya.
Di setiap negara  usasha kecil memiliki peranan penting. Hal ini dapat dilihat dari posisi usaha kecil dalam struktur pelaku usaha di Inndonesia misalnya 99% dari seluruh  usaha adalah usha kecil . sementara di Negara-negara lain khususnya negara anggota APEC keberadaan usah kecil dalam struktur ekonominya juga di atas 90%.
2.      Pengembangan Menejemen Produksi Usaha Kecil
Untuk produksi baran, tahpan input dapat berupa informasi dan penyediaan bahan baku, sedangkan untuk produksi jasa, input dapat berupa jaringan pemberi informasi dan pelicin jalan yang di miliki oleh pengusaha. Proses produksi adalah kegiatan-kegiatan atau kerja yang dilakukan untuk menciptakan hasil produksi. Dan output dalam kegiatan produksi adalah  hasil produksi berupa barang jadi, barang setengah jadi yang siap dijual bsrta proses pemasarannya.
Keseluruhan tahap harus di pandang secara utuh, karena besar adanya kemungkinan adanya korelasi tinggi antara tahapan satu dengan yang lain. Bahan baku yang baik memang diharapkan akan membawa pada proses produksi yang baik, hasil produksi yang berkualitas dan pemasran yang sukses mekipun semuanya itu bukan jaminan pada faktor-faktor eksternal dan faktor lain yang tidak mudah difahami, akan tetapi hal ini  merupakan upaya untuk memperbesar peluang.
3.             Perkembangan Manajemen Keuangan Usaha Kecil
Informasi akuntansi adalah inforamsi yang dihasilkan oleh proses akuntansi. Sedangkan yang disebut akuntansi adalah suatu proses untuk mengidentifikasi, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi untok memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi
Fungsi manajemen keuangan
Fungsi mananjemen yang utama adalah dalam ahl keputusan investasi, pembiayaan dan dividen untuk suatu organisasi
Tujuan manajemen keuangan
Secara normatif tujuan keputusan keuangan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Yang dimaksud dengan nilai perusahaan adalah harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila persahaan tersebut dijual.
4.             Tahap pengembangan usaha kecil
Untuk mengembangkan usaha, pengusaha kecil harus mampu menyiasati kendala bisnis yang dihadapi, sehingga menjadi peluang. Langkah penting itu adalah mlakukan evaluasi posisi usaha.
Tahap pengembangan usaha
Secara umum pengembangan usaha bagi usaha kecil dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tahap 1: identifikasi peluang usaha
Peluang usaha diiddentifikasi dan dirinci. Untuk itu perlu data dan informasi. Informasi ini biasanya diperoleh dair berbagai sumber, seperti:
a.    Rencana perusahaan
b.    Saran dan usul manajemen usaha kecil
c.    Hasil berbagai riset peluang usaha
d.   Program pemerintah
Tahap 2: merumuskan alternatif usaha
Setelah informasi terkumpul dan dianalisis, maka impinan perusahaan atau menejerw usaha dapat merumuskan usaha apa saja yang mungkin dapat dibuka.
Tahap 3 : seleksi alternatif
Alternwtif yang banyak selanjutnya harus dipilih satu atau beberapa alternatif yang terbaik
Tahap 4 : pelaksanaan alternatif terpilih
Setelah penentuan alternatif terpilih, maka thap selanjutnya pelksanaan usaha yang terpilh tersebut.
Tahap 5 : evaluasi
Evaluasi dimaksudkan uuntuk memberikan koreksi dan perbaikan terhadap usaha yang dijalankan, disamping itu juga dairahkan untuk apat memberikan masukan bagi perbaikan pelaksanaan usaha selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Jamaluddin, SE. H.  M.Si, Dr. H. Muslimin H. Kara, M.Ag. Pengantar Kewirausahaan; Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin: Makassar, 2010.

0 komentar:

Posting Komentar