Pages

Selasa, 02 Juli 2013

ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PADA PERUMAHAN PESONA CITAYAM

Dosen: Ir. Asep Mohammad Noor, MT.,  

Disusun Oleh:

Nama / NPM         : 1. Ahmad Lutfi A.  / 30410397
                                  2. Dimas Sudiyanto / 32410910
                                  3. Khaerul Irfan      / 39410141
Kelas                       :  3ID02                                             




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013


BAB I
PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang
Semakin pesatnya pertumbuhan suatu kota, yang pada umumnya diiringi dengan kebijakan pengembangan wilayah dari pemerintahan kota tersebut. salah satunya adalah pembangunan kawasan pemukiman bagi penduduk perkotaan. Ketersediaan jaringan infrastruktur yang telah ada, dukungan kondisi topografi kawasan, serta berbagai aspek pendukung lainnya, sangat mempengaruhi kebijakan penetapan peruntukan suatu kawasan sebagai kawasan pemukiman.
   Belakangan ini sering kita lihat banyaknya lahan hijau yang dibangun menjadi beberapa perumahan atau industri pabrik dan lain sebagainya. Lahan yang tentunya telah dimiliki pengembang tersebut sudah siap dikonversi jadi perumahan, baik perumahan kelas menengah atau perumahan elit. Adanya pembangunan suatu perumahan tersebut sedikit atau banyak akan memberikan pengaruh baik positif maupun negatif akan memeberikan pengaruh kepada lingkungan sekitarnya khususnya lingkungan alami dari wilayah tersebut. Keadaan tersebut selain adanya aktivitas dari warga perumahan, juga karena adanya pembuangan dari kawasan tersebut, seperti: limbah rumah tangga, pembangunan infrastruktur yang dapat merubah cagar alam, ataupun kebutuhan akan lahan untuk pengembangan kawasan perumahan.
Sebagai suatu kawasan hunian atau pemukiman, kawasan perumahan memiliki hubungan keterkaitan dengan lingkungan sekitarnya. Perumahan merupakan suatu wilayah hunian yang dapat berkembang seiring dengan dinamika para penghuninya. Perumahan dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya melalui berbagai aktifitas pembangunan/pengembangan kawasan itu sendiri ataupun melalui aktifitas warganya. Perkembangan wilayah perumahan akan sangat bergantung pada daya dukung lahan dari kawasan perumahan itu sendiri yang memiliki batas-batas tertentu. Dimana bila batas itu terlampaui, dapat berakibat menurunnya daya dukung kawasan tersebut, dan dalam periode tertentu dapat berakibat pada rusaknya lingkungan tersebut. kerusakan suaut lingkungan tidak hanya berdampak pada kawasan dimana lingkungan tersebut berada, namun dapat menyebar ke daerah yang lebih luas. Harapannya dengan adanya AMDAL ini dampak lingkungan yang disebabkna oleh pembangunan perumahan maupun industri lain dapat diminimalisir sehingga dapat menjaga kelestarian alam di daerah tersebut maupun sekitarnya.

1.2         Perumusan Masalah
Perumusan masalah digunakan untuk merumuskan masalah-masalah yang ada terhadap pembangunan perumahan di daerah Citayam, adapun perumusan masalah tersebut yaitu: bagaimana dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya serta merumuskan kebijakan dan starategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak yang ditimbulkan. Bagaimana solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut. Bagaimana dampak dari lingkungan perumahan Pesona Citayam yang terjadi terhadap komponen-komponen hidup.

1.3         Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini dibuat guna dapat mengetahui hal-hal apa saja yang akan dicapai. Agar hasil yang diperoleh dari penulisan ini dapat tercapai sesuai tujuan penulis. Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.    Mengetahui dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya.
2.    Mengetahui solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganannya dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut.
3.    Mengetahui banyaknya komponen hidup yang terkena dampak dari berdirinya perumahan Pesona Citayam.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1         Lahan Terbuka
Lahan terbuka hijau adalah daerah terbuka dalam suatu kota yang lebih menekankan pada fungsi lansekapnya. Lahan terbuka hijau diperlukan dalam sebuah struktur tata ruang sebuah kota. Pada sebuah kota idealnya memiliki 20% lahan terbuka hijau dari luas kota tersebut. Dalam kondisi saat ini banyak lahan terbuka yang dialihfungsikan. Menurut Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Dinas Pertamanan mengklasifikasikan ruang terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai berikut :
1.    Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.
2.    Kawasan Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan raya.
3.    Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.
4.    Kawasan Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.
5.    Kawasan Hijau Pemakaman.
6.    Kawasan Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran, palawija, tanaman hias dan buah-buahan.
7.    Kawasan Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.
8.    Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri.
Sementara itu, klasifikasi RTH (ruang terbuka hijau) menurut Instruksi mendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif. Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.Ketersediaan ruang terbuka kota sangat penting dalam perencanaan kota.
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk kota, ketersediaan lahan untuk permukiman masyarakat semakin sempit, sehingga penyediaan ruang terbuka dalam suatu lingkungan terkadang diabaikan. Saat ini hampir di setiap kawasan permukiman padat diperkotaan tidak terdapat lahan terbuka, karena dipenuhi oleh perumahan.

2.2         Manfaat Lahan Terbuka
Ruang terbuka hijau sangat penting pada tata ruang suatu kota. Kawasan terbuka hijau adalah sebuah kawasan yang difungsikan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan. Kawasan terbuka hijau dapat berupa taman, hutan kota, trotoar jalan yang ditanami pohon, areal sawah atau perkebunan. Kawasan terbuka hijau, disamping mempunyai fungsi penghasil komoditi (buah, daun, batang dan lain-lain) juga mempunyai fungsi non komoditi (misalnya Pencegah banjir, Penyedia gas oksigen, dan lain-lain).
Fungsi-fungsi kawasan terbuka hijau non komoditi adalah: Pertama, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai pencegah banjir. Sebagian kawasan terbuka hijau (perkebunan dan sawah) berada di kawasan pergunungan dari waktu ke waktu dapat menyimpan air ketika hujan lebat dan melepaskannya sedikit demi sedikit ke sungai atau kawasan lain di sekitarnya. Ini berarti dapat mencegah atau mengurangkan kerusakan yang dimungkinkan oleh adanya banjir. Kawasan terbuka hijau bagian atas akan menyimpan air hujan pada rongga-rongga tanah yang terbentuk masa menanam, mencegah run off secara tiba-tiba dan mencegah banjir. Fungsi pematang pada sawah sama dengan fungsi batas pada waduk. Sawah padi dikelilingi oleh pematang yang dapat menyimpan dan mengatur keluarnya air semasa hujan lebat, misalnya rata-rata tinggi pematang sawah padi 30 cm, kedalaman air untuk tumbuhnya padi 4.5 cm, koefisien resapan air 1.5 mm/hari dan rata-rata masa banjir 3 hari maka jumlah air yang dapat ditahan adalah 3000 meter kubik per hektar. Kedua, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai pemelihara sumber air. Air yang datang dari sungai untuk mengairi kawasan terbuka hijau masuk ke dalam pori-pori tanah dan pada akhirnya akan kembali ke sungai. Ketiga, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai pencegah erosi tanah. Proses penanaman merupakan proses perbaikan dan penambahan zat-zat organik pada tanah. Proses ini mengakibatkan peningkatan kepadatan tanah sehingga permukaan tanah secara perlahan menjadi lebih lembut dan datar. Keempat, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai tempat rekreasi. Kawasan terbuka hijau terutamanya yang terdapat di kawasan bukit tidak hanya memberikan pemandangan yang indah, tetapi juga menciptakan alam yang alami. Kelima, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai pembersih udara. Pohon-pohon yang tumbuh di kawasan terbuka hijau dapat membersihkan udara dengan menyerap gas-gas penyebab polusi seperti SO2 dan NO2. Keenam, Kawasan terbuka hijau berfungsi sebagai penurun suhu. Akibat dari proses evaporasi dan transpirasi dari pohon-pohon di kawasan terbuka hijau mengakibatkan suhu disekeliling kawasan terbuka hijau akan dingin. Energi diserap selama evaporasi dan transpirasi. Kawasan yang mempunyai kecepatan evapotranspirasi berbeda akan mempunyai suhu yang berbeda. Kawasan terbuka hijau, biasanya mempunyai kecepatan evapotranspirasi yang lebih tinggi dan proses ini menyebabkan suhu udara lebih rendah dan lebih nyaman. Suhu udara di tengah kota lebih tinggi sekitar 0.5 – 10C pada tengah hari.

2.3         Perumahan
Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian yang dilengkapi dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar fisik lingkungan, misalnya penyediaan air minum, pembuangan sampah, tersedianya listrik, telepon, jalan, yang memungkinkan lingkungan pemukiman berfungsi sebagaimana mestinya. Rumah adalah tempat untuk melepaskan lelah, tempat bergaul, dan membina rasa kekeluargaan diantara anggota keluarga, tempat berlindung keluarga dan menyimpan barang berharga, dan rumah juga sebagai status lambing sosial.
Menurut UU RI No. 4 Tahun 1992, Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang dipakai sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga.
Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan kelu arga dan individu.
Menurut American Public Health Association (APHA) rumah dikatakan sehat apabila : (1) Memenuhi kebutuhan fisik dasar seperti temperatur lebih rendah dari udara di luar rumah, penerangan yang memadai, ventilasi yang nyaman, dan kebisingan 45-55 dB.A.; (2) Memenuhi kebutuhan kejiwaan; (3) Melindungi penghuninya dari penularan penyakit menular yaitu memiliki penyediaan air bersih, sarana pembuangan sampah dan saluran pembuangan air limbah yang saniter dan memenuhi syarat kesehatan; serta (4) Melindungi penghuninya dari kemungkinan terjadinya kecelakaan dan bahaya kebakaran, seperti fondasi rumah yang kokoh, tangga yang tidak curam, bahaya kebakaran karena arus pendek listrik, keracunan, bahkan dari ancaman kecelakaan lalu lintas
Menurut SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan lokasi lingkungan perumahan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1.    Lokasi perumahan harus sesuai dengan rencana peruntukan lahan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) setempat atau dokumen perencanaan lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah setempat, dengan kriteria sebagai berikut:
a.    Kriteria keamanan, dicapai dengan mempertimbangkan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan kawasan lindung (catchment area), olahan pertanian, hutan produksi, daerah buangan limbah pabrik, daerah bebas bangunan pada area Bandara, daerah dibawah jaringan listrik tegangan tinggi.
b.    Kriteria kesehatan, dicapai dengan mempertimbangkan bahwa lokasi tersebut bukan daerah yang mempunyai pencemaran udara di atas ambang batas, pencemaran air permukaan dan air tanah dalam.
c.    Kriteria kenyamanan, dicapai dengan kemudahan pencapaian (aksesibilitas), kemudahan berkomunikasi (internal atau eksternal, langsung atau tidak langsung), kemudahan berkegiatan (prasarana dan sarana lingkungan tersedia).
d.   Kriteria keindahan, keserasian atau keteraturan (kompatibilitas), dicapai dengan penghijauan, mempertahankan karakteristik topografi dan lingkungan yang ada, misalnya tidak meratakan bukit, mengurug seluruh rawa atau danau, setu, sungai, maupun kali dan sebagainya.
e.    Kriteria fleksibilitas, dicapai dengan mempertimbangkan kemungkinan pertumbuhan fisik/ pemekaran lingkungan perumahan dikaitkan dengan kondisi fisik lingkungan dan keterpaduan prasarana;
f.     Kriteria keterjangkauan jarak, dicapai dengan mempertimbangkan jarak pencapaian ideal kemampuan orang berjalan kaki sebagai pengguna lingkungan terhadap penempatan sarana dan prasarana-utilitas lingkungan.
g.    Kriteria lingkungan berjati diri, dicapai dengan mempertimbangkan keterkaitan dengan karakter sosial budaya masyarakat setempat, terutama aspek kontekstual terhadap lingkungan tradisional/ lokal setempat.
h.    Lokasi perencanaan perumahan harus berada pada lahan yang jelas status kepemilikannya, dan memenuhi persyaratan administratif, teknis dan ekologis.
2.    Keterpaduan antara tatanan kegiatan dan alam di sekelilingnya, dengan mempertimbangkan jenis, masa tumbuh dan usia yang dicapai, serta pengaruhnya terhadap lingkungan, bagi tumbuhan yang ada dan mungkin tumbuh di kawasan yang dimaksud.


BAB III
METODOLOGI PENULISAN


3.1         Flowchart Metodologi Penulisan
Flowchart menggambarkan mengenai proses penulisan AMDAL, dimana merupakan langkah-langkah penulisan yang dilakukan dalam AMDAL. Berikut ini adalah skema dari penulisan AMDAL pada Gambar 3.1.

Gambar 3.1 Flowchart Metodologi Penulisan
3.2         Penjelasan Skema Flowchart
Skema metodologi penulisan merupakan suatu penjabaran terhadap langkah-langkah penulisan laporan yang menjelaskan masing-masing tahapan. Mulai adalah merupakan langkah awal yang menyatakan berjalannya suatu proses. Langkah  pertama dimulai dengan mempelajari studi literatur yaitu pendalaman materi yang menyangkut masalah-masalah AMDAL beserta pasal-pasal yang ada. Langkah kedua adalah menentukan lokasi yang akan digunakan sebagai penulisan AMDAL yaitu Perumahan Pesona Citayam. Langkah ketiga adalah survey ke lapangan selanjutnya setelah itu adalah identifikasi masalah yaitu mencari permasalahan yang ingin diselesaikan untuk terlaksananya penulisan.
Langkah keempat yang harus dilakukan adalah pembatasan masalah  yaitu membatasi masalahnya agar tidak menyimpang. Adanya pembatasan masalah tersebut agar penulisan ini sesuai dengan teori-teori yang ada pada AMDAL. Langkah kelima tujuan penulisan yaitu menetapkan bagian dari penulisan yang mencakup hal-hal yang ingin dicapai dalam penulisan ini. Tujuan penulisan umumnya sebagai dasar dari penulisan laporan. Langkah keenam adalah menyiapkan ATK atau alat tulis ketik yang nantinya digunakan sebagai alat untuk mendata hasil wawancara pada langkah selanjutnya. Langkah ketujuh yaitu wawancara ke beberapa warga pribumi maupun pendatang yang tinggal di sekitar Perumahan Pesona Citayam. Wawancara yang dilakukan kepada 10 orang warga yang masing-masing dari mereka tinggal di sekitar perumahan. Langkah selanjutnya yaitu  pengolahan data hasil wawancara, yaitu proses pengolahan wawancara mengenai AMDAL pada Perumahan Pesona Citayam.
Langkah selanjutnya adalah melakukan analisis terhadap hasil pengolahan data wawancara tersebut. Langkah terakhir adalah manarik kesimpulan dan memberikan saran penulisan. Kesimpulan adalah suatu gagasan yang merupakan kesatuan dari seluruh bahasan yang ada. Kesimpulan, hanya mengambil satu gagasan yang menjadi ide utama dalam penulisan ini. Kesimpulan juga dapat  menjadi solusi dari permasalahan yang ada. Kesimpulan pula merupakan ringkasan yang berupa pemecahan masalah.   
Saran merupakan salah satu bagian yang penting dalam suatu penulisan. Saran dapat dikatakan sebagai seluruh rangkaian penulisan laporan menjadi klimaks. Saran merupakan fasilitas yang dapat membangun pembuatan penulisan. Saran juga dapat membuat pembaca menjadi lebih interaktif dan kritis terhadap masalah yang ada. Selesai merupakan tahapan akhir yang menyatakan akhir dari berjalannya suatu proses.


  
BAB IV
DAMPAK PEMBANGUNAN PERUMAHAN TERHADAP LINGKUNGAN

4.1         Penyebab Dampak Pembangunan Perumahan  Terhadap Lingkungan
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk kota, ketersediaan lahan untuk permukiman masyarakat semakin sempit, sehingga penyediaan ruang terbuka dalam suatu lingkungan terkadang diabaikan. Faktor penting dalam penyebab permasalahan lingkungan ini adalah besarnya populasi manusia. Pertambahan jumlah penduduk merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan pemukiman dan kebutuhan prasarana atau sarana perkotaan. Dampak kepadatan penduduk ini lebih dirasakan oleh masyarakat yang bertempat tinggal di tepi pantai dan bantaran sungai, sehingga terbentuk suatu kawasan yang kumuh. Dampak lingkungan yang mangakibatkan kurangnya ruang terbuka bagi masyarakat didalam lingkungan yang berfungsi sebagai wadah interaksi sosial, ruang terbuka hijau yang berfungsi ekologis, ditambah lagi dengan tindakan masyarakat yang menimbulkan perubahan langsung terhadap sifat-sifat fisik atau hayati lingkungan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Berikut adalah contoh perumahan yang di identifikasi mengenai AMDAL, pada Gambar 4.1 di bawah ini.
Gambar 4.1 Perumahan Pesona Citayam
          Selain itu, tumbuh dan berkembangnya perumahan tidak diimbangi dengan keinginan developer untuk memperhatikan masalah lingkungan yang diakibatkannya, konsentrasi developer pada umumnya hanya sebatas membuat perumahan yang laku, model rumah yang unik, dan menyediakan fasilitas cukup lengkap dengan garansi harga relatif diterima di masyarakat.
Saat ini hampir di setiap kawasan permukiman padat diperkotaan tidak terdapat lahan terbuka, karena dipenuhi oleh perumahan. Hal tersebut terjadi hampir di semua kota-kota besar di Indonesia. Dengan persoalan yang sama, yaitu menurunnya luas dan kualitas ruang terbuka. Upaya nyata untuk menanggulangi permasalahan ini belum ada, meski sudah berlangsung secara terus menerus. Dalam sebuah kota menjadi akar dari permasalahan tersebut adalah buruknya pengelolaan dan tata ruang, misalnya banyak  jalur hijau yang sudah beralih fungsi.

4.2         Dampak Yang Ditimbulkan
Keberadaan kompleks perumahan tersebut menimbulkan dampak  positif dan negatif. Dari sisi positifnya, pembangunan kawasan perumaan oleh pihak swasta membawa manfaat yang tidak kecil terhadap masyarakat, pemerintah, dan pengusaha. Manfaat bagi masyarakat selain tersedianya perumahan yang layak huni bagi semua strata sosial ekonomi masyarakat juga dapat memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, khususnya pengadaan sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan, listrik, air minum, telepon, dan lain-lain dapat dilaksanakan secara terpadu. Selain itu juga pembangunan yang merata dari sarana termasuk jalan sistem drainase biasanya juga ikut terbangun, penerangan jalan secara umum juga akan ditata, artinya secara umum dampak positifnya bagi masyarakat adalah semakin baiknya insfrastruktur yang ada. Demikian pula dari segi keuangan Negara dalam bentuk pajak dan retribusi. Manfaat yang diperoleh oleh pengembang selain laba adalah adalah terjadinya efisiensi biaya pembangunan perumahan skala besar. Di samping itu nilai tambah yang terjadi dari pengembangan kawasan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan misalnya melalui penjualan rumah, kontribusi dan lain-lain. Selain itu juga terjadi keteraturan lokasi dan penempatan serta pengelompokan pemukiman penduduk. Berikut salah satu penjelasan mengenai dampak positif yang diakibatkan dengan adanya pembangunan perumahan citayam tersebut pada gambar dibawah ini.
Gambar 4.2 Lingkungan Perumahan Citayam
          Tetapi di sisi negatifnya banyak daerah-daerah yang tidak saharusnya dibangun, ternyata telah berdiri perumahan mewah, di samping itu keberadaan kompleks tersebut ternyata menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar. Terjadinya masalah banjir, pengelolaan sampah, dan masalah lingkungan lainnya ternyata memerlukan perhatian khusus, karena tidak sedikit biaya yang harus disediakan untuk merehabilitasinya.
          Selain itu, tumbuh dan berkembangnya perumahan tidak diimbangi dengan keinginan developer untuk memperhatikan masalah lingkungan yang diakibatkannya, konsentrasi developer pada umumnya hanya sebatas membuat perumahan yang laku, model rumah yang unik, dan menyediakan fasilitas cukup lengkap dengan garansi harga relatif diterima di masyarakat.
          Salah satu permasalah besar pada perumahan yaitu bencana banjir besar. Pengembang perumahan dituding sebagai penyebab banjir, terutama karena permasalahan sistem drainase tidak menjadi prioritas utama untuk diperhatikan, sehingga proyek perumahan harus dievaluasi dan yang melanggar ketentuan dihentikan. Tanggung jawab moral kalangan pengembang juga dituntut oleh masyarakat konsumen, karena pada saat transaksi jual beli disebutkan bebeas banjir. Bahkan ada pengembang yang bersedia memberikan garansi bebas banjir. Namun, pada kenyataannya faktor alam sulit ditebak dan banjir besar pun datang tanpa bisa dihindari. Berikut adalah gambar pendangkalan kali yang diakibatkan berdirinya perumahan Citayam.
              Gambar 4.3 Kali Perumahan Citayam      
Selain dari beberapa contoh gambar yang ada di atas, terdapat pula permasalahan-permasalahn yang sering terjadi proyek perumahan ini antara lain:
1.    Lubang bekas galian tanah yang ditinggalkan kontraktor dapat membahayakan warga sekitar.
2.    Jalan yang berlumpur ketika hujan
3.    Jalan yang rusak akibat beban truk yang terlampau berat
4.    Debu yang mengganggu pernapasan akibat tumpahan tanah dari truk pengangkut tanah dari suatu kawasan
5.    Genangan air yang ditimbulkan ketika hujan dapat menjadi sumber penyakit
6.    Suara bising yang ditimbulkan alat-alat konstruksi, tanpa mengingat jam istirahat.
Beberapa masalah pokok permasalah lingkungan dalam pembangunan perumahan antara lain:
1.    Berkurangnya Resapan Air dan Meningkatnya Run Off Air.
Sebagai akibat pembangunan terjadi perubahan terhadap lingkungan awal. Daerah yang tadinya terbuka dan ditumbuhi pepohonan sehinga dapat menyerap air, kerana adanya pembangunan tersebut akan ditutupi oleh bangunan, jalan dan perkerasan lain. Sehingga mengurangi daerah resapan air yang dapat mempengaruhi ketersediaan air tanah. Selain itu, run off akan terjadi dan aliran air akan masuk ke badan sungai. Hal ini menyebabkan volune air sungai akan meningkat yang dapat menyebabkan banjir di wilayah yang lebih rendah.
2.    Limbah Cair.
Pembuangan limbah cair khususnya limbah domestic (Individual Septic Tank) pada setiap rumah akan menyebabkan terjadinya pencemaran air tanah. Semakin padat satuan hunian dalam kawasan tersebut, semakin tinggi pula pencemaran yang terjadi. Bahkan akan mempengaruhi air bersih yang berasal dari air tanah.
3.    Limbah Padat
Seringkali perumahan elit memberikan limbah rumah tangga dalam jumlah yang tidak sedikit. Limbah padat atau sampah ini memerlukan penanganan khusus. Sampah dan limbah padat akan merugikan lingkungan baik berupa pencemaran tanah, pencemaran udara (bau), dampak visual, sensori, dan sebagainya.
4.    Peningkatan Volume Lalu lintas Jalan dan Kemacetan Jalan
Pembangunan perumahan didaerah pinggiran/sekitar kota besar akan mengakibatkan meningkatnya arus komuter (ulang alik) dari perumahan-perumahan tersebut ke kota induk sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas baik di sekitar perumahan tersebut maupun pada jalan-jalan memasuki kota.
5.    Perubahan Iklim Mikro
Dampak lain dari pembangunan perumahan terutama bila kondisi tapak sebelumnya merupakan kawasan yang ditumbuhi pepohonan adalah pengaruhnya terhadap iklim mikro yaitu meningkatnya suhu udara di kawasan tersebut.
6.    Perubahan Hak Atas Tanah
Sebagai akibat dari rencana pembangunan perumahan adalah masalah pelaksanaan pembebasan tanah. Tanah yang sebelumnya dimiliki oleh masyarakat setempat berganti kepemilikan melalui proses ganti rugi. Masalah yang muncul adalah belum siapnya masyarakat untuk melepaskan kepemilikan tanah sebagai tempat sumber penghidupannya untuk berganti/alih pekerjaan. Berubahnya pola hidup sosial masyarakat setempat dari masyarakat petani menjadi masyarakat industri/jasa, dan sebagainya.
Ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai nilai estetika dan mampu membantu masyarakat sehingga ketika berada di daerah ruang terbuka hijau dapat membantu secara psikologis untuk mendapat ketenangan dan keluasan pandangan. Namun ruang terbuka hijau telah dialih fungsikan menjadi perumahan di beberapa kota. Hal ini menjadi ancaman kelangsungan hidup di kota tersebut karena suhu udara akan terus naik, iklim tak menentu, kadar oksigen berkurang sedangkan gas karbondioksida terus meningkat. Hal ini terjadi karena ruang terbuka hijau (RTH) yang ditumbuhi pohon besar seharusnya dapat memproduksi oksigen (O2) dan menyerap karbondioksida (CO2) telah dialihfungsikan.

4.3         Kebijakan Dalam Menghadapi Masalah
Pada saat pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat, perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangunan, drainase, pengadaan air bersih, pengelolaan sampah domestik yang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembuangan asap dapur. Salah satu permasalah besar pada perumahan yaitu bencana banjir besar. Pengembang perumahan dituding sebagai penyebab banjir, terutama karena permasalahan sistem drainase tidak menjadi prioritas utama untuk diperhatikan, sehingga proyek perumahan harus dievaluasi dan yang melanggar ketentuan dihentikan
Secara umum, ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, terutama terhadap rencana penggunaan lahan untuk perumahan yaitu : Komposisi penggunaan lahan adalah 60% dari luas keseluruhan lahan yang dikuasai dimanfaatkan untuk sarana perumahan dan komersial yang dikelola developer dan 40% untuk prasarana, sarana umum, sosial, jalur hijau/taman.
Sedangkan ruang terbuka hijau sudah ditetapkan pemerintah di beberapa lokasi, yaitu total luasnya 5560 hektar dengan rincian hutan mangrove Belawan 1029 hektar, kawasan lindung sempadan sungai 666 hektar, sekitar danau (luasnya tak dicantumkan), taman kota dan taman lingkungan 612 hektar termasuk yang ada sekarang 22 hektar, sempadan jalan 3050 hektar. Tapi pada kenyataannya tidak semudah itu memperoleh jumlah luas lahan tersebut. Hal ini, berkaitan dengan masyarakat sendiri, dimana tidak semua masyarakat memahami dan mengerti pentingnya ruang terbuka sehingga terkadang mereka menolak untuk menjual lahan mereka atau bahkan menjual dengan harga yang mahal.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan perumahan dan pemukiman yang berwawasan lingkungan pemerintah telah mengundangkan undang-undang nomor 23 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH). Khusus menyangkut perumahan dan pemukiman pemerintah mengundangkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. mengarahkan pemenuhan kebutuhan pemukiman diwujudkan melalui pembangunan kawasan pemukiman skala besar yang terencana secara menyeluruh dan terpadu dengan pelaksanaan secara bertahap. Disamping itu juga mengarahkan bahwa penataan perumahan dan pemukiman berlandaskan pada azas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan dan kelestarian lingkungan hidup.
Demikian juga dalam Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan tujuan penataan ruang yaitu terselenggaranya pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan, terselenggaranya pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budidaya, serta tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas.
Sementara itu Undang-Undang nomor 23 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menuliskan bahwa pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalahupaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya, kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Dengan mengacu pada perundang-undangan dan peraturan mengenai lingkungan hidup serta memperhatikan masalah utama dalam pembangunan perumahan dan pemukiman, maka upaya mewujudkan pembangunan kawasan perumahan yang berwawasan lingkungan adalah melaksanakan pembangunan yang terpadu dan terencana yang dapat mengatasi masalah tersebut dan menghasilkan pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemungkinan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya.

4.4         Analisis
Berdasarkan hasil pembangunan perumahan Pesona Citayam maupun lahan yang masih dalam tahap pembangunan, menyatakan bahwa dari pembangunan tersebut berdampak positif dan negatif. Dampak positif yang dihasilkan yaitu: dengan adanya pembangunan perumahan tersebut ekonomi disekitar area ataupun lokasi tersebut terbilang lebih maju dibandingkan sebelum adanya pembangunan dari perumahan tersebut, selanjutnya drainese area tersebut terbilang lebih tersusun secara rapih, serta jalan-jalan yang tadinya rusak menjadi lebih nyaman bagi pengendara motor maupun mobil yang lalu lalang disekitar area tersebut, dan pondasi-pondasi yang berada dipinggir kali lebih kokoh sehingga dapat meminimalisir terjadinya longsor dipinggiran kali Citayam. Adapun hasil dari beberapa masyarakat sekitar menyatakan dengan adanya perumahan Pesona Citayam, area sekitar terlihat lebih ramai, dan banyak yang berolah raga disaat weekend tiba.
Dampak negatif yang dihasilkan dari pembangunan perumahan tersebut adalah banyaknya limbah-limbah rumah tangga baik berbentuk cair maupun padat yang dibuang melalui kali, timbulnya maling-maling akibat adanya perumahan yang terbilang perumahan menengah, adanya beberapa perselisihan antar warga pribumi dengan pendatang saat adanya perumahan Pesona Citayam, adapun suasana desa yang tadinya asri, nyaman, tentram, yang ditanami tumbuhan-tumbuhan hijau, menjadi sedikit gersang akibat adanya pembangunan perumahan Pesona Citayam.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN


5.1         Kesimpulan
Kesimpulan dari analisis dampak lingkungan hasil pembangunan perumahan Pesona Citayam, merupakan jawaban dari tujuan penulisan yang ingin dicapai dari hasil penulisan ini. Adapun kesimpulan dari penulisan ini adalah:
1.    Dampak positif yang dihasilkan yaitu: dengan adanya pembangunan perumahan tersebut ekonomi disekitar area ataupun lokasi tersebut terbilang lebih maju dibandingkan sebelum adanya pembangunan dari perumahan tersebut, selanjutnya drainese area tersebut terbilang lebih tersusun secara rapih, serta jalan-jalan yang tadinya rusak menjadi lebih nyaman bagi pengendara motor maupun mobil yang lalu lalang disekitar area tersebut, dan pondasi-pondasi yang berada dipinggir kali lebih kokoh sehingga dapat meminimalisir terjadinya longsor dipinggiran kali Citayam. Adapun hasil dari beberapa masyarakat sekitar menyatakan dengan adanya perumahan Pesona Citayam, area sekitar terlihat lebih ramai, dan banyak yang berolah raga disaat weekend tiba.
Dampak negatif yang dihasilkan dari pembangunan perumahan tersebut adalah banyaknya limbah-limbah rumah tangga baik berbentuk cair maupun padat yang dibuang melalui kali, timbulnya maling-maling akibat adanya perumahan yang terbilang perumahan menengah, adanya beberapa perselisihan antar warga pribumi dengan pendatang saat adanya perumahan Pesona Citayam, adapun suasana desa yang tadinya asri, nyaman, tentram, yang ditanami tumbuhan-tumbuhan hijau, menjadi sedikit gersang akibat adanya pembangunan perumahan Pesona Citayam.
2.    Kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan adalah seperti pembatasan jumlah penduduk, penetapan kawasan yang memiliki fungsi resapan sebagai kawasan lindung, dan penerapan peraturan khusus yang memuat persyaratan khusus untuk kegiatan pengembangan perumahan pada kawasan tersebut. Sedangkan untuk menjaga kondisi lingkungan yang telah baik saat ini dapat dilakukan dengan melakukan strategi-strategi penanganan seperti Perumahan memang hal yang sangat penting bagi kebutuhan masyarakat yang tinggal dalam suatu kota. Perumahan merupakan salah satu aspek yang menjanjikan dalam suatu usaha. Namun ruang terbuka hijau juga tidak kalah penting dalam kehidupan suatu kota, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kedua komponen ini dapat saling mendukung satu dengan yang lain. Dimana kedua kebutuhan penting ini dapat saling terpenuhi.
3.    Berdirinya perumahan Pesona Citayem menyebabkan gersangnya udara sekitar. Karena tumbuhan-tumbuhan sekitar di tebang secara masal tanpa memikirkan udara yang akan terjadi. Kemudian kali pada lingkungan sekitar menjadi keruh dan menyebabkan ekosistem air yang rusak salah satunya, hilangnya ikan-ikan sedikit demi sedikit serta hewan air yang hidup di lingkungan kali Citayam.  

5.2         Saran
Saran penulis untuk pembangunan perumahan Pesona Citayam adalah semoga dengan adanya penulisan ini masyarakat setempat pribumi maupun pendatang dapat melihat dampak positif yang dihasilkan dari adanya perumahan Pesona Citayam tersebut, dan untuk meminimalisir dampak negatif yang dihasilkan dari pembangunan tersebut masyarakat setempat dapat bergotong royong untuk tidak membuang sampah ke kali ataupun kesadaran dari diri masing-masing untuk menerapkan hidup sehat.
Kemudian kepada pemerintah setempat sebagai pemegang perkembangan pembangunan tersebut, kiranya pemerintah semakin bijaksana dan tegas dalam mengerjakan setiap peraturan-peraturan terhadap daerah tersebut.

 
DAFTAR PUSTAKA



Hani. 2009. Pengembangan Industri Dan Manufaktur Berwawasan Lingkungan.
elib.pdii.lipi.go.id/katalog/index.php/searchkatalog/6118.pdf

Diakses tanggal 27 April 2013.

Purba. 2010. Kebijakan Pembangunan Dan Strategi Penanganan Masalah Lingkungan.
http://digilib.its.ac.id/ITS-Master-3100010039726/11419.pdf

Diakses tanggal 27 April 2013.

Rahmah. 2011. Bab 1.
ppsub.ub.ac.id/download_file.php?id=277

Diakses tanggal 31 April 2013.

Wonorahardjo, Surjamanto. 2009. Alih Fungsi Lahan Terbuka Hijau menjadi Perumahan.
www.slideshare.net/alih-fungsi-lahan-terbuka-hijau-menjadi-perumahan

            Diakses tanggal 31 April 2013.








0 komentar:

Posting Komentar