STUDI KASUS:
JEPARA - Dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pencurian hak cipta yang diduga dilakukan Christopher Guy Harrison, pengusaha asal Inggris, oleh Polres Kudus, diprotes dan disesalkan LSM Celcius Jepara.
Ketua LSM Celcius Didit Endro S dalam pers rilisnya kepada Radar Kudus, mengatakan bahwa selaku pihak yang selama ini mengawal kasus tersebut, merasa kecewa dengan adanya SP3 itu. ''Kami kecewa dengan SP3 Polres. Karena ini adalah kasus serius,'' jelasnya.
Kasus dugaan pencurian hak cipta itu, melibatkan Christopher pada tahun 2005 lalu. Bahkan, Christopher sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Di mana ukiran Jepara dieksploitasi warga asing, sehingga pengrajin Jepara harus menanggung beban berat dalam menghadapi masalah tersebut. Di samping rugi secara finansial yang tidak sedikit, menurut Didit, masyarakat Jepara juga dirugikan dalam mempertahankan dan pelestarian sebuah karakteristik karya budaya masyarakat.
Didit mengatakan, dengan penghentian kasus ini, maka akan menjadi ancaman bagi para pengrajin Jepara, yang selama ini selama bertahun-tahun memproduksi kerajinan mebel asli daerah. Akibatnya kasus pencurian hak cipta dikhawatirkan akan kembali terjadi dan yang dirugikan pengrajin kecil di Jepara.
Arti penting hak cipta bagi kalangan pencipta karya seni dan pengusaha industri, menurut Didit, sebenarnya sudah jelas di atur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Namun yang saat ini menjadi perdebatan adalah bagaimana arti penting dan manfaat perlindungan untuk ekspresi budaya tradisional.
''Membahas perkara ekspresi budaya tradisional atau folklore, tidaklah bisa terlepas dari realitas komunitas tradisi yang mempraktikkan budaya tradisional tersebut secara turun temurun,'' jelas Didit.
Dalam kaitannya dengan masalah pencurian hak cipta, Didit mengatakan jika LSM Celsius mengaku telah lama melakukan kajian dan pengawalan. Baik di ranah hukum di kepolisian, maupun kajian secara undang-undang. Hasilnya, orang yang diduga sebagai pencuri hak cipta atas kerajinan Jepara itu, Christopher, telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Jepara.
Akan tetapi, kata Didit, sampai saat ini orang yang dimaksud masih dapat berkeliaran keluar masuk Indonesia, tanpa ada pencekalan dan penangkapan. ''Oleh karenanya sebagai wujud dan komitmen dalam menuntaskan kasus ini, LSM Celcius dan berbagai lembaga jaringan mendesak kepada pihak berwajib, untuk melanjutkan kasus ini sebagai bukti keberpihakannya kepada masyarakat,'' tegasnya. (cw5/mer)
Sumber : Jawapos, 27.04.2010
Tanggapan:
Kasus yang terjadi diatas merupakan bukan pertama kalinya dihadapi oleh negara kita, sebelumnya kita sering mendengar kasus-kasus lainnya seperti reog ponorogo yang diakui oleh negara tetangga (malingsia), begitupula tari pendet yang diakui juga oleh tetangga kita lagi (malingsia). sebenarnya anak bangsa indonesia ini mempunyai warisan seni budaya yang baragam macamnya, akan tetapi bangsa kita kurang memperhatikan serta menghargai warisan yang kita miliki, sehingga warisan tersebut dengan begitu mudahnya diakui oleh negara-negara lain.
Sebenarnya kasus yang terjadi diatas kita tidak bisa menyalahkan pemerintah yang tidak bertanggung jawab atas pencurian warisan kita melainkan kita introspeksi diri masing-masing untuk saling menjaga, memperhatikan serta merawat warisan yang nenek moyang kita berikan. karena dengan timbulnya rasa kepemilikan akan seni budaya yang kita miliki maka secara tidak langsung kita telah membangun negara kita dihadapan negara-negara yang lebih maju. begitupula setelah kita saling bekerjasama untuk menjaga, membangun, serta merawat seni budaya kita, selanjutnya pemerintah yang bekerja untuk tidak mempersuliit segala hal yang berkaitan tentang HAKI.

1 komentar:
Casino Restaurants Near Bryson City | MapyRO
A map showing 광양 출장마사지 casinos and other gaming facilities located near Bryson City, including casinos 전라남도 출장샵 and restaurants, reviews and ratings, What is there to do 순천 출장샵 at a Casino 진주 출장마사지 Restaurants Near Bryson City?How far is Bryson City from Bryson 서산 출장안마 City?
Posting Komentar