Pages

Senin, 28 Oktober 2013

KEWIRAUSAHAAN


A.    Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi, Wirausaha dari segi etimologi adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan oprasinya serta memasarkannya.

B.     Usaha Kecil
Usaha kecil menurut surat Edaran Bank Indonesia No. 26/1/UKK tanggal 29 mei 1993 perihal Usaha Kecil adalah usaha yang memiliki total aset maksimum Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) tidak termasuk rumah dan tanah yang ditempati. Pengertian usaha kecil ini meliputi usaha perseorangan, badan usaha dan koperasi.
Sedangkan menurut UU No. 9/1995 tentang usaha kecil yang dimaksudkan dengan usaha kecil dalam memenuhi criteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang undang ini.
Secara umum sector usaha kecil memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.    System pembukuan relative sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi pembukuan standar.
b.    Margin usaha yang cenderung tipis meningat persaingan yang sangat tinggi.
c.    Modal terbatas
d.   Pengalaman manajerial dalam mengelola usaha masih sngat terbatas.
e.    Skala ekonomi yang terlalu kecil, sehingga sulit mengharapkan untuk mampu menekan biaya mencapai titik efisiensi jangka panjang.
f.     Kemampuan untuk memperoleh sumber dana dari pasar modal rendah, mengingat keterbatasan dalam system administrasinya. Untuk mendapatkan dana di pasar modal, sebuah perusahaan harus mengikuti sistem administrasi standar dan harus transparan. Peran penting usaha kecil selain merupakan wahana utama dalam penyerapan tenaga kerja, juga sebagai pengerak roda ekonomi serta pelayanan masyarakat.
1.       Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
Setiap usaha bisnis mengandung potensi benetif dan biaya. Bagi banyak orang, benefit yang penting adalah kepuasan pribadi yang diperoleh dari usaha mengoprasikan bisnis sendiri.
Di banding dengan usaha besar, usaha kecil memiliki beberapa potensi dan keungulan komperatif, yaitu:
a.    Usaha kecil beroprasi menyebar di seluruh pelosok pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha.
b.    Usaha kecil beroprasi dengn investasi modal untuk utuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah.
c.    Sebagian besar usaha kecil dapat dikatakan padat karya yang disebabkan penggunaan teknologi sederhana.
Sedangkan kelemahan usaha kecil adalah investasi awal dapat saja mengalami kerugian. Beberapa resiko di luar kendali dari wiraswastawan, seperti perubahan mode, pemerintah, persaingan, dan masalah tenaga kerja dapat menghambat bisnis. Beberapa bisnis juga cenderung menghasilkan pendapatan yang tidak teratur, pemilik mungkin tidak memperoleh profit.
2.      Model Usaha Kecil.
Bagi pengembangan usaha kecil, masalah modal merupakan kendala terbesar. Ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan usaha kecil untuk mendapatkan pembiayaan untuk modal dasar maupun untuk langkah-langkah pengembangan usahanya, yaitu : melalui kredit perbangkan, pinjaman lembaga keuangan bukan  bank, modal pentura, pinjaman dari dana penyisihan sebagai laba Badan Usaha Milik Negara  (BUMN), hibah, dan jenis-jenis pembiayaannya.
Sesuai dengan karakteristik usaha kecyaitu modal pentura. Modal pentur merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha dengan beberaa tujuan, antara lain untuk  pengembangan perusahaan yang pada tahap awal biasanya mengalami kesulitan modal, membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, dan membantu perusahaan yang berad pada tahap kemunduran usaha.
Keberadaan lembaga modal pentura sebenarnya telah dikenal relatif lama di Indonesia. Namun demikian, secara formal baru dikenal bersamaan dengan diluncurkannya paket kebijakan 20 Desember 1998 tentang  lembaga pembiayaan.
3.             Peluang Usaha Kecil Di Era Globalisasi
Perubahan-perubahan menyolok dalam tata ekonomi dunia dewasa ini ditandai bukan hanya oleh makin kaburnya batas-batas  antar Negara, tetapi juga oleh terjadinya peningkatan lalu lintas barang, jasa, modal, informasi dan juga manusia  dalam kecepatan ang yang semakin tinggi. salahsatu faktor pendorong  paling kuat adalah revolusi dibidang teknologi informasi dan telekomunikasi. Sedangkan faktor lain adalah unilateral  dan multilateral yang ditandai dengan proses deregulasi yang dilakukan secara konsisten.
Menurut Naisbitt, ketika dunia terpadu secara ekonomi, bagian komponen-komponennya menjadi lebih banyak, lebih kecil dan lebih penting. Secara sserentak ekonomi global berkembang, sementara ukurran bagian-bagiannya menyusut. Makin besar dan makin terbuka ekonomi dunia, akan makin besar  peran usaha kecil dan menengah.
Dilihat dari jenis-jenis produk baik dari hasil pertanian maupun produk dalam rangka MFA pada dasarnya merupakan barang-barang yang diproduksi oleh usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu kecendrungan-kecendrungan yang terjadi dalam ekonomi global akan membuka peluang usaha bagi usaha kecil dn menengah. Hanya saja, dalam konteks perdagangan internasiaonal, usaha kecil dan menengah biasanya masih miskin pengalaman. Mereka pda umumnya belum mampu mempertahankan kualitas produk, memilki jaringan pemasaran tebatas, kesulitan menjaga  kesinambungan pengiriman, serta lemah dalam promosi.
Oleh karrena itu, berbagai peluang tersebut belum tentu mampu dimanfaatkan oleh usaha kecil. Apalagi kelonggaran pasar juga akan mengundang para pesaing dari sesama negara berkembang. Akibatnya ddapat diduga persaingan harga akan menjadi semakin ketat sama seperti persaingan non harga. Semua itu akhirnya menuntut efisiensi pada tingkat korporasi. Hanya perusahaan yang efisien dan produktif yang mampu memanfaatkan peluang tersebut.