Pages

Selasa, 02 Juli 2013

ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PADA PERUMAHAN PESONA CITAYAM

Dosen: Ir. Asep Mohammad Noor, MT.,  

Disusun Oleh:

Nama / NPM         : 1. Ahmad Lutfi A.  / 30410397
                                  2. Dimas Sudiyanto / 32410910
                                  3. Khaerul Irfan      / 39410141
Kelas                       :  3ID02                                             




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013


BAB I
PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang
Semakin pesatnya pertumbuhan suatu kota, yang pada umumnya diiringi dengan kebijakan pengembangan wilayah dari pemerintahan kota tersebut. salah satunya adalah pembangunan kawasan pemukiman bagi penduduk perkotaan. Ketersediaan jaringan infrastruktur yang telah ada, dukungan kondisi topografi kawasan, serta berbagai aspek pendukung lainnya, sangat mempengaruhi kebijakan penetapan peruntukan suatu kawasan sebagai kawasan pemukiman.
   Belakangan ini sering kita lihat banyaknya lahan hijau yang dibangun menjadi beberapa perumahan atau industri pabrik dan lain sebagainya. Lahan yang tentunya telah dimiliki pengembang tersebut sudah siap dikonversi jadi perumahan, baik perumahan kelas menengah atau perumahan elit. Adanya pembangunan suatu perumahan tersebut sedikit atau banyak akan memberikan pengaruh baik positif maupun negatif akan memeberikan pengaruh kepada lingkungan sekitarnya khususnya lingkungan alami dari wilayah tersebut. Keadaan tersebut selain adanya aktivitas dari warga perumahan, juga karena adanya pembuangan dari kawasan tersebut, seperti: limbah rumah tangga, pembangunan infrastruktur yang dapat merubah cagar alam, ataupun kebutuhan akan lahan untuk pengembangan kawasan perumahan.
Sebagai suatu kawasan hunian atau pemukiman, kawasan perumahan memiliki hubungan keterkaitan dengan lingkungan sekitarnya. Perumahan merupakan suatu wilayah hunian yang dapat berkembang seiring dengan dinamika para penghuninya. Perumahan dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya melalui berbagai aktifitas pembangunan/pengembangan kawasan itu sendiri ataupun melalui aktifitas warganya. Perkembangan wilayah perumahan akan sangat bergantung pada daya dukung lahan dari kawasan perumahan itu sendiri yang memiliki batas-batas tertentu. Dimana bila batas itu terlampaui, dapat berakibat menurunnya daya dukung kawasan tersebut, dan dalam periode tertentu dapat berakibat pada rusaknya lingkungan tersebut. kerusakan suaut lingkungan tidak hanya berdampak pada kawasan dimana lingkungan tersebut berada, namun dapat menyebar ke daerah yang lebih luas. Harapannya dengan adanya AMDAL ini dampak lingkungan yang disebabkna oleh pembangunan perumahan maupun industri lain dapat diminimalisir sehingga dapat menjaga kelestarian alam di daerah tersebut maupun sekitarnya.

1.2         Perumusan Masalah
Perumusan masalah digunakan untuk merumuskan masalah-masalah yang ada terhadap pembangunan perumahan di daerah Citayam, adapun perumusan masalah tersebut yaitu: bagaimana dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya serta merumuskan kebijakan dan starategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak yang ditimbulkan. Bagaimana solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut. Bagaimana dampak dari lingkungan perumahan Pesona Citayam yang terjadi terhadap komponen-komponen hidup.

1.3         Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini dibuat guna dapat mengetahui hal-hal apa saja yang akan dicapai. Agar hasil yang diperoleh dari penulisan ini dapat tercapai sesuai tujuan penulis. Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.    Mengetahui dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya.
2.    Mengetahui solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganannya dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut.
3.    Mengetahui banyaknya komponen hidup yang terkena dampak dari berdirinya perumahan Pesona Citayam.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1         Lahan Terbuka
Lahan terbuka hijau adalah daerah terbuka dalam suatu kota yang lebih menekankan pada fungsi lansekapnya. Lahan terbuka hijau diperlukan dalam sebuah struktur tata ruang sebuah kota. Pada sebuah kota idealnya memiliki 20% lahan terbuka hijau dari luas kota tersebut. Dalam kondisi saat ini banyak lahan terbuka yang dialihfungsikan. Menurut Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Dinas Pertamanan mengklasifikasikan ruang terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai berikut :
1.    Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.
2.    Kawasan Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan raya.
3.    Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.
4.    Kawasan Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.
5.    Kawasan Hijau Pemakaman.
6.    Kawasan Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran, palawija, tanaman hias dan buah-buahan.
7.    Kawasan Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.
8.    Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri.
Sementara itu, klasifikasi RTH (ruang terbuka hijau) menurut Instruksi mendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif. Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.Ketersediaan ruang terbuka kota sangat penting dalam perencanaan kota.
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk kota, ketersediaan lahan untuk permukiman masyarakat semakin sempit, sehingga penyediaan ruang terbuka dalam suatu lingkungan terkadang diabaikan. Saat ini hampir di setiap kawasan permukiman padat diperkotaan tidak terdapat lahan terbuka, karena dipenuhi oleh perumahan.

ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PADA PERUMAHAN PESONA CITAYAM

Dosen: Ir. Asep Mohammad Noor, MT.,  


Disusun Oleh:

Nama / NPM         : 1. Ahmad Lutfi A.  / 30410397
                                  2. Dimas Sudiyanto / 32410910
                                  3. Khaerul Irfan      / 39410141
Kelas                       :  3ID02                                             




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013


BAB I
PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang
Semakin pesatnya pertumbuhan suatu kota, yang pada umumnya diiringi dengan kebijakan pengembangan wilayah dari pemerintahan kota tersebut. salah satunya adalah pembangunan kawasan pemukiman bagi penduduk perkotaan. Ketersediaan jaringan infrastruktur yang telah ada, dukungan kondisi topografi kawasan, serta berbagai aspek pendukung lainnya, sangat mempengaruhi kebijakan penetapan peruntukan suatu kawasan sebagai kawasan pemukiman.
   Belakangan ini sering kita lihat banyaknya lahan hijau yang dibangun menjadi beberapa perumahan atau industri pabrik dan lain sebagainya. Lahan yang tentunya telah dimiliki pengembang tersebut sudah siap dikonversi jadi perumahan, baik perumahan kelas menengah atau perumahan elit. Adanya pembangunan suatu perumahan tersebut sedikit atau banyak akan memberikan pengaruh baik positif maupun negatif akan memeberikan pengaruh kepada lingkungan sekitarnya khususnya lingkungan alami dari wilayah tersebut. Keadaan tersebut selain adanya aktivitas dari warga perumahan, juga karena adanya pembuangan dari kawasan tersebut, seperti: limbah rumah tangga, pembangunan infrastruktur yang dapat merubah cagar alam, ataupun kebutuhan akan lahan untuk pengembangan kawasan perumahan.
Sebagai suatu kawasan hunian atau pemukiman, kawasan perumahan memiliki hubungan keterkaitan dengan lingkungan sekitarnya. Perumahan merupakan suatu wilayah hunian yang dapat berkembang seiring dengan dinamika para penghuninya. Perumahan dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya melalui berbagai aktifitas pembangunan/pengembangan kawasan itu sendiri ataupun melalui aktifitas warganya. Perkembangan wilayah perumahan akan sangat bergantung pada daya dukung lahan dari kawasan perumahan itu sendiri yang memiliki batas-batas tertentu. Dimana bila batas itu terlampaui, dapat berakibat menurunnya daya dukung kawasan tersebut, dan dalam periode tertentu dapat berakibat pada rusaknya lingkungan tersebut. kerusakan suaut lingkungan tidak hanya berdampak pada kawasan dimana lingkungan tersebut berada, namun dapat menyebar ke daerah yang lebih luas. Harapannya dengan adanya AMDAL ini dampak lingkungan yang disebabkna oleh pembangunan perumahan maupun industri lain dapat diminimalisir sehingga dapat menjaga kelestarian alam di daerah tersebut maupun sekitarnya.

1.2         Perumusan Masalah
Perumusan masalah digunakan untuk merumuskan masalah-masalah yang ada terhadap pembangunan perumahan di daerah Citayam, adapun perumusan masalah tersebut yaitu: bagaimana dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya serta merumuskan kebijakan dan starategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak yang ditimbulkan. Bagaimana solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganan perumahan Pesona Citayam dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut. Bagaimana dampak dari lingkungan perumahan Pesona Citayam yang terjadi terhadap komponen-komponen hidup.

1.3         Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini dibuat guna dapat mengetahui hal-hal apa saja yang akan dicapai. Agar hasil yang diperoleh dari penulisan ini dapat tercapai sesuai tujuan penulis. Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.    Mengetahui dampak yang disebabkan oleh kawasan perumahan Pesona Citayam dengan kelestarian wilayah sekitarnya.
2.    Mengetahui solusi atau kebijakan dalam pengembangan atau pembangunan kawasan perumahan Pesona Citayam dan strategi penanganannya dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kawasan perumahan tersebut.
3.    Mengetahui banyaknya komponen hidup yang terkena dampak dari berdirinya perumahan Pesona Citayam.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1         Lahan Terbuka
Lahan terbuka hijau adalah daerah terbuka dalam suatu kota yang lebih menekankan pada fungsi lansekapnya. Lahan terbuka hijau diperlukan dalam sebuah struktur tata ruang sebuah kota. Pada sebuah kota idealnya memiliki 20% lahan terbuka hijau dari luas kota tersebut. Dalam kondisi saat ini banyak lahan terbuka yang dialihfungsikan. Menurut Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Dinas Pertamanan mengklasifikasikan ruang terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai berikut :
1.    Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.
2.    Kawasan Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan raya.
3.    Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.
4.    Kawasan Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.
5.    Kawasan Hijau Pemakaman.
6.    Kawasan Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran, palawija, tanaman hias dan buah-buahan.
7.    Kawasan Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.
8.    Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri.
Sementara itu, klasifikasi RTH (ruang terbuka hijau) menurut Instruksi mendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif. Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.Ketersediaan ruang terbuka kota sangat penting dalam perencanaan kota.
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk kota, ketersediaan lahan untuk permukiman masyarakat semakin sempit, sehingga penyediaan ruang terbuka dalam suatu lingkungan terkadang diabaikan. Saat ini hampir di setiap kawasan permukiman padat diperkotaan tidak terdapat lahan terbuka, karena dipenuhi oleh perumahan.