A. Pengertian
Kewirausahaan
Kewirausahaan
berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia
unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti
perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi, Wirausaha dari segi etimologi
adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk
baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk
baru, mengatur permodalan oprasinya serta memasarkannya.
B. Usaha
Kecil
Usaha kecil
menurut surat Edaran Bank Indonesia No. 26/1/UKK tanggal 29 mei 1993 perihal
Usaha Kecil adalah usaha yang memiliki total aset maksimum Rp 600.000.000 (enam
ratus juta rupiah) tidak termasuk rumah dan tanah yang ditempati. Pengertian
usaha kecil ini meliputi usaha perseorangan, badan usaha dan koperasi.
Sedangkan menurut UU No. 9/1995
tentang usaha kecil yang dimaksudkan dengan usaha kecil dalam memenuhi criteria
kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan sebagaimana
diatur dalam undang undang ini.
Secara umum sector usaha kecil
memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. System
pembukuan relative sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi
pembukuan standar.
b. Margin
usaha yang cenderung tipis meningat persaingan yang sangat tinggi.
c. Modal
terbatas
d. Pengalaman
manajerial dalam mengelola usaha masih sngat terbatas.
e. Skala
ekonomi yang terlalu kecil, sehingga sulit mengharapkan untuk mampu menekan
biaya mencapai titik efisiensi jangka panjang.
f. Kemampuan
untuk memperoleh sumber dana dari pasar modal rendah, mengingat keterbatasan
dalam system administrasinya. Untuk mendapatkan dana di pasar modal, sebuah
perusahaan harus mengikuti sistem administrasi standar dan harus transparan. Peran penting usaha kecil selain
merupakan wahana utama dalam penyerapan tenaga kerja, juga sebagai pengerak
roda ekonomi serta pelayanan masyarakat.
1. Keunggulan
Dan Kelemahan Usaha Kecil
Setiap
usaha bisnis mengandung potensi benetif dan biaya. Bagi banyak orang, benefit
yang penting adalah kepuasan pribadi yang diperoleh dari usaha mengoprasikan
bisnis sendiri.
Di banding dengan
usaha besar, usaha kecil memiliki beberapa potensi dan keungulan komperatif,
yaitu:
a. Usaha kecil beroprasi menyebar di seluruh pelosok pelosok
dengan berbagai ragam bidang usaha.
b. Usaha kecil beroprasi dengn investasi modal untuk utuk
aktiva tetap pada tingkat yang rendah.
c. Sebagian besar usaha kecil dapat dikatakan padat karya
yang disebabkan penggunaan teknologi sederhana.
Sedangkan
kelemahan usaha kecil adalah investasi awal dapat saja mengalami kerugian.
Beberapa resiko di luar kendali dari wiraswastawan, seperti perubahan mode,
pemerintah, persaingan, dan masalah tenaga kerja dapat menghambat bisnis.
Beberapa bisnis juga cenderung menghasilkan pendapatan yang tidak teratur,
pemilik mungkin tidak memperoleh profit.
2. Model
Usaha Kecil.
Bagi
pengembangan usaha kecil, masalah modal merupakan kendala terbesar. Ada
beberapa alternatif yang dapat dilakukan usaha kecil untuk mendapatkan
pembiayaan untuk modal dasar maupun untuk langkah-langkah pengembangan
usahanya, yaitu : melalui kredit perbangkan, pinjaman lembaga keuangan bukan
bank, modal pentura, pinjaman dari dana penyisihan sebagai laba Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), hibah, dan jenis-jenis pembiayaannya.
Sesuai dengan
karakteristik usaha kecyaitu modal pentura. Modal pentur merupakan kegiatan
yang dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan
usaha dengan beberaa tujuan, antara lain untuk pengembangan perusahaan
yang pada tahap awal biasanya mengalami kesulitan modal, membantu perusahaan
yang berada pada tahap pengembangan, dan membantu perusahaan yang berad pada
tahap kemunduran usaha.
Keberadaan lembaga
modal pentura sebenarnya telah dikenal relatif lama di Indonesia. Namun
demikian, secara formal baru dikenal bersamaan dengan diluncurkannya paket
kebijakan 20 Desember 1998 tentang lembaga pembiayaan.
3.
Peluang Usaha Kecil
Di Era Globalisasi
Perubahan-perubahan
menyolok dalam tata ekonomi dunia dewasa ini ditandai bukan hanya oleh makin
kaburnya batas-batas antar Negara, tetapi juga oleh terjadinya
peningkatan lalu lintas barang, jasa, modal, informasi dan juga manusia
dalam kecepatan ang yang semakin tinggi. salahsatu faktor pendorong
paling kuat adalah revolusi dibidang teknologi informasi dan telekomunikasi.
Sedangkan faktor lain adalah unilateral dan multilateral yang ditandai
dengan proses deregulasi yang dilakukan secara konsisten.
Menurut
Naisbitt, ketika dunia terpadu secara ekonomi, bagian komponen-komponennya
menjadi lebih banyak, lebih kecil dan lebih penting. Secara sserentak ekonomi
global berkembang, sementara ukurran bagian-bagiannya menyusut. Makin besar dan
makin terbuka ekonomi dunia, akan makin besar peran usaha kecil dan
menengah.
Dilihat
dari jenis-jenis produk baik dari hasil pertanian maupun produk dalam rangka
MFA pada dasarnya merupakan barang-barang yang diproduksi oleh usaha kecil dan
menengah. Oleh karena itu kecendrungan-kecendrungan yang terjadi dalam ekonomi
global akan membuka peluang usaha bagi usaha kecil dn menengah. Hanya saja,
dalam konteks perdagangan internasiaonal, usaha kecil dan menengah biasanya
masih miskin pengalaman. Mereka pda umumnya belum mampu mempertahankan kualitas
produk, memilki jaringan pemasaran tebatas, kesulitan menjaga
kesinambungan pengiriman, serta lemah dalam promosi.
Oleh
karrena itu, berbagai peluang tersebut belum tentu mampu dimanfaatkan oleh usaha
kecil. Apalagi kelonggaran pasar juga akan mengundang para pesaing dari sesama
negara berkembang. Akibatnya ddapat diduga persaingan harga akan menjadi
semakin ketat sama seperti persaingan non harga. Semua itu akhirnya menuntut
efisiensi pada tingkat korporasi. Hanya perusahaan yang efisien dan produktif
yang mampu memanfaatkan peluang tersebut.